Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Pandangan Tokoh Muhammadiyah Terhadap Tradisi Naung Ri Ere dalam Pernikahan: Perspektif ‘Urf
Tradisi naung ri ere adalah tradisi turun ke air (sungai). Tradisi ini dilaksanakan setelah pesta pernikahan dan dilakukan di tempat yang sakral. Dalam perkembangannya, tradisi ini menyebabkan terjadinya konflik antara masyarakat adat dan muslim. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses tradisi naung ri ere dan pandangan Tokoh Muhammadiyah terhadap tradisi tersebut menurut perspektif ‘urf yang dilakukan oleh masyarakat Desa Balassuka, Kecamatan Tombolo Pao. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan ‘urf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi naung ri ere dilakukan di sungai dengan meletakkan sesajian, membacakan do’a selamat dan memandikan pengantin baru. Pandangan tokoh Muhammadiyah terkait tradisi naung ri ere adalah tidak diperbolehkan dalam agama karena berkaitan dengan kayakinan. Dengan demikian tradisi naung ri ere menurut kaca mata ‘urf adalah tradisi yang tidak patut dilestarikan.
Pandangan Tokoh Muhammadiyah Terhadap Tradisi Naung Ri Ere dalam Pernikahan: Perspektif ‘Urf
Tradisi naung ri ere adalah tradisi turun ke air (sungai). Tradisi ini dilaksanakan setelah pesta pernikahan dan dilakukan di tempat yang sakral. Dalam perkembangannya, tradisi ini menyebabkan terjadinya konflik antara masyarakat adat dan muslim. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan proses tradisi naung ri ere dan pandangan Tokoh Muhammadiyah terhadap tradisi tersebut menurut perspektif ‘urf yang dilakukan oleh masyarakat Desa Balassuka, Kecamatan Tombolo Pao. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan ‘urf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan tradisi naung ri ere dilakukan di sungai dengan meletakkan sesajian, membacakan do’a selamat dan memandikan pengantin baru. Pandangan tokoh Muhammadiyah terkait tradisi naung ri ere adalah tidak diperbolehkan dalam agama karena berkaitan dengan kayakinan. Dengan demikian tradisi naung ri ere menurut kaca mata ‘urf adalah tradisi yang tidak patut dilestarikan.
Pandangan Tokoh Muhammadiyah Terhadap Tradisi Naung Ri Ere dalam Pernikahan: Perspektif ‘Urf
Ahmad Muntazar (Autor:in) / Mursyid Fikri (Autor:in)
2023
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
‘urf , naung ri ere , tokoh muhammadiyah , upacara adat , Islam , BP1-253
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PANDANGAN LIMA TOKOH PEREMPUAN TERHADAP PERNIKAHAN DALAM NOVEL MENIKAH KARYA JANE MARYAM
DOAJ | 2019
|PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERDAGANGAN ANAK DENGAN MODUS PERNIKAHAN DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGIS
DOAJ | 2019
|DOAJ | 2020
|NAKETI DALAM PANDANGAN MASYARAKAT DAWAN, DI KAJI DALAM PERSPEKTIF PASTORAL
DOAJ | 2022
|