Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Penarikan Retribusi Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Dalam Perspektif Hukum Islam
Penelitian ini membahas tentang penarikan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yogyakarta dilihat dalam perspektif hukum Islam. Retribusi daerah yang dimaksud adalah retribusi jasa umum yaitu pelayanan kebersihan. Retribusi tersebut merupakan usaha pemerintah kota Yogyakarta dalam menangani kebersihan lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan perundang-undangan dan hukum Islam. Sumber data berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan studi pustaka. Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pendapatan retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta telah sesuai dengan Undang-Undang No 28 Tahun 2009. Dan sesuai dengan hukum Islam menggunakan akad ijarah manfaat. Sedangkan faktor penghambat dalam retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Yogyakarta terdiri atas dua faktor, yang pertama kurangnya kesadaran warga masyarakat dalam membayar retribusi sampah. Dan yang kedua, kurangnya kedisiplinan pekerja lapangan dalam menarik retribusi sampah.
Penarikan Retribusi Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Dalam Perspektif Hukum Islam
Penelitian ini membahas tentang penarikan retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yogyakarta dilihat dalam perspektif hukum Islam. Retribusi daerah yang dimaksud adalah retribusi jasa umum yaitu pelayanan kebersihan. Retribusi tersebut merupakan usaha pemerintah kota Yogyakarta dalam menangani kebersihan lingkungan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan perundang-undangan dan hukum Islam. Sumber data berupa data primer dan data sekunder yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara, dan studi pustaka. Dari hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa pendapatan retribusi sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta telah sesuai dengan Undang-Undang No 28 Tahun 2009. Dan sesuai dengan hukum Islam menggunakan akad ijarah manfaat. Sedangkan faktor penghambat dalam retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Yogyakarta terdiri atas dua faktor, yang pertama kurangnya kesadaran warga masyarakat dalam membayar retribusi sampah. Dan yang kedua, kurangnya kedisiplinan pekerja lapangan dalam menarik retribusi sampah.
Penarikan Retribusi Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta Dalam Perspektif Hukum Islam
Hidayatullah Hidayatullah (Autor:in)
2023
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
retribusi , hukum islam , sampah , lingkungan hidup , Islam , BP1-253 , Economics as a science , HB71-74
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KOTA KENDARI
BASE | 2019
|Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Dalam Pengelolaan Sampah Di Kabupaten Gowa
BASE | 2021
|IMPLEMENTASI PROGRAM KEBERSIHAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA SAMARINDA
BASE | 2021
|