Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
EVALUASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI WUJUD DEMOKRATISASI: STUDI PADAPEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2017 DI PROVINSI ACEH, INDONESIA
Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 yang dilaksanakan di Provinsi Aceh diduga mengandung beberapa cacat. Meskipun secara prosedural penyelenggaraan pemilu dapat dikategorikan sukses, dalam aspek substansial terdapat pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu. Tulisan ini mendeskripsikan pelanggaran pemilu di Aceh dengan menganalisis dan memeriksa hasil laporan dan sejumlah keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP ) maupun Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), Undang-Undang dan peraturan Komisi Pemilihan Umum, dan qanun Aceh yang mengatur pelaksanaan pilkada. Hasil penelitian ini mengungkapkan masih terdapat sejumlah pelanggaran pilkada seperti pelanggaran kesalahan administrasi data pemilih, kericuhan pada saat kampanye, kurangnya sosialisasi bagi pemilih disabilitas, politik uang, kekerasan dan diskriminasi, dan sengketa pencalonan yang dilakukan oleh peserta pilkada maupun tim pendukung. Masih maraknya pelanggaran dan tindakan kriminal pada pilkada serentak di Provinsi Aceh menandakan demokratisasi mengalami hambatan akibat ketidakmampuan, baik partai politik, calon kandidat, maupun penyelenggara pilkada itu sendiri dalam memahami prinsip-prinsip substantif penyelenggaraan pemilu.
EVALUASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI WUJUD DEMOKRATISASI: STUDI PADAPEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2017 DI PROVINSI ACEH, INDONESIA
Pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 yang dilaksanakan di Provinsi Aceh diduga mengandung beberapa cacat. Meskipun secara prosedural penyelenggaraan pemilu dapat dikategorikan sukses, dalam aspek substansial terdapat pelanggaran administrasi dan tindak pidana pemilu. Tulisan ini mendeskripsikan pelanggaran pemilu di Aceh dengan menganalisis dan memeriksa hasil laporan dan sejumlah keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP ) maupun Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih), Undang-Undang dan peraturan Komisi Pemilihan Umum, dan qanun Aceh yang mengatur pelaksanaan pilkada. Hasil penelitian ini mengungkapkan masih terdapat sejumlah pelanggaran pilkada seperti pelanggaran kesalahan administrasi data pemilih, kericuhan pada saat kampanye, kurangnya sosialisasi bagi pemilih disabilitas, politik uang, kekerasan dan diskriminasi, dan sengketa pencalonan yang dilakukan oleh peserta pilkada maupun tim pendukung. Masih maraknya pelanggaran dan tindakan kriminal pada pilkada serentak di Provinsi Aceh menandakan demokratisasi mengalami hambatan akibat ketidakmampuan, baik partai politik, calon kandidat, maupun penyelenggara pilkada itu sendiri dalam memahami prinsip-prinsip substantif penyelenggaraan pemilu.
EVALUASI PEMILIHAN KEPALA DAERAH SEBAGAI WUJUD DEMOKRATISASI: STUDI PADAPEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2017 DI PROVINSI ACEH, INDONESIA
Fakhruddin Fakhruddin (Autor:in) / Yuslim Yuslim (Autor:in) / Syamsurizaldi Syamsurizaldi (Autor:in)
2019
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2019
|Legitimasi Pemilihan Kepala/Wakil Kepala Daerah dalam Sistem Pemerintahan Otonomi Daerah
DOAJ | 2018
|