Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF UNCLOS 1982
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan kondisi geografis yang strategis dan kaya akan sumberdaya alam, namun semuanya masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemakmuran bangsa. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, mulai dari kesalahan paradigma pembangunan hingga carut marutnya upaya penegakan hukum kemaritiman. Kendala pemenuhan intrastruktur yang memadai dalam kemaritiman merupakan kendala utama yang harus diselesaikan pemerintah, karena keberadaan infrastruktur akan memungkinkan pelayanan yang lebih baik. Persoalan pembenahan sistem penegakan hukum melalui penguatan dan koordinasi antar lembaga yang berwenang di laut akan sangat menunjang bagi terciptanya keselarasan penegakan hukum, sehingga para pelaku kemaritiman akan mendapatkan kepastian kepada siapa mereka harus menggantungkan harapannya bila mereka mendapatkan kesulitan di laut. Penelitian ini bertujuan menganalisis hak dan kewajiban negara dalam mengimplementasikan Konvensi Hukum Laut (Unclos) 1982 yang telah diratifikasi oleh negara Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nation Convention on The Law of The Sea, dan menganalisis kebijakan kelautan Indonesia dalam upaya mewujudkan negara Indonesia sebagai poros maritim dunia.
KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF UNCLOS 1982
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, dengan kondisi geografis yang strategis dan kaya akan sumberdaya alam, namun semuanya masih belum dapat dimanfaatkan secara optimal demi kemakmuran bangsa. Banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut, mulai dari kesalahan paradigma pembangunan hingga carut marutnya upaya penegakan hukum kemaritiman. Kendala pemenuhan intrastruktur yang memadai dalam kemaritiman merupakan kendala utama yang harus diselesaikan pemerintah, karena keberadaan infrastruktur akan memungkinkan pelayanan yang lebih baik. Persoalan pembenahan sistem penegakan hukum melalui penguatan dan koordinasi antar lembaga yang berwenang di laut akan sangat menunjang bagi terciptanya keselarasan penegakan hukum, sehingga para pelaku kemaritiman akan mendapatkan kepastian kepada siapa mereka harus menggantungkan harapannya bila mereka mendapatkan kesulitan di laut. Penelitian ini bertujuan menganalisis hak dan kewajiban negara dalam mengimplementasikan Konvensi Hukum Laut (Unclos) 1982 yang telah diratifikasi oleh negara Indonesia dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nation Convention on The Law of The Sea, dan menganalisis kebijakan kelautan Indonesia dalam upaya mewujudkan negara Indonesia sebagai poros maritim dunia.
KEBIJAKAN KELAUTAN INDONESIA DALAM PERSPEKTIF UNCLOS 1982
Peni Susetyorini (Autor:in)
2019
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL DALAM UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI INDONESIA
DOAJ | 2021
|Kebijakan Hukum Pidana Sanksi Kebiri Kimia dalam Perspektif HAM dan Hukum Pidana Indonesia
DOAJ | 2018
|Kebijakan Pembatasan Retail Modern di Daerah Dalam Perspektif Utilitarianisme
DOAJ | 2022
|