Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Peningkatan Akurasi Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Lokasi Pelapor Menggunakan Geolokasi
Era new normal mengharuskan segala aktivitas bersifat daring, sehingga masyarakat lebih banyak menggunakan pelayanan public. Salah satunya adalah berupa pengaduan dari masyarakat. Banyaknya pengaduan yang masuk, menyebabkan operator harus memisahkan laporan pengaduan yang benar dengan laporan pengaduan yang merupakan perbuatan jahil. Dasar pikiran pemisahan adalah kesesuaian lokasi pelapor dengan lokasi kejadian. Namun, beberapa aplikasi sering memberikan laporan berupa lokasi yang tidak akurat. Sehingga diperlukan strategi khusus, dengan memanfaatkan teknologi untuk mengetahui lokasi kejadian dengan akurat. Salah satu cara meningkatkan akurasi adalah dengan menerapkan kombinasi kombinasi teknik geotagging dan geofencing. Teknik geotagging untuk mengetahui informasi lokasi secara lengkap dan metode geofencing untuk menentukan apakah lokasi termasuk dalam lingkup sebuah wilayah. Penerapan kombinasi kedua teknik ini memberikan akurasi sebesar 96%.
Peningkatan Akurasi Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Lokasi Pelapor Menggunakan Geolokasi
Era new normal mengharuskan segala aktivitas bersifat daring, sehingga masyarakat lebih banyak menggunakan pelayanan public. Salah satunya adalah berupa pengaduan dari masyarakat. Banyaknya pengaduan yang masuk, menyebabkan operator harus memisahkan laporan pengaduan yang benar dengan laporan pengaduan yang merupakan perbuatan jahil. Dasar pikiran pemisahan adalah kesesuaian lokasi pelapor dengan lokasi kejadian. Namun, beberapa aplikasi sering memberikan laporan berupa lokasi yang tidak akurat. Sehingga diperlukan strategi khusus, dengan memanfaatkan teknologi untuk mengetahui lokasi kejadian dengan akurat. Salah satu cara meningkatkan akurasi adalah dengan menerapkan kombinasi kombinasi teknik geotagging dan geofencing. Teknik geotagging untuk mengetahui informasi lokasi secara lengkap dan metode geofencing untuk menentukan apakah lokasi termasuk dalam lingkup sebuah wilayah. Penerapan kombinasi kedua teknik ini memberikan akurasi sebesar 96%.
Peningkatan Akurasi Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik Berbasis Lokasi Pelapor Menggunakan Geolokasi
Fresy Nugroho (Autor:in) / Puspa Miladin Nuraida Safitri A. Basid (Autor:in)
2022
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2021
|BASE | 2022
|IMPLEMENTASI NILAI KEBANGSAAN BHINNEKA TUNGGAL IKA DALAM PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
DOAJ | 2020
|Responsivitas Pelayanan Publik Berbasis E-Government Dengan Inovasi Identitas Kependudukan Digital
DOAJ | 2024
|