Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Evaluasi Sistem Hukum Indonesia dalam Menangani Cyberbullying Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
Penelitian ini mengkaji tentang Evaluasi sistem hukum Indonesia dalam menangani cyberbullying berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis sistem hukum di Indonesia menangani permasalahan cyberbullying serta menganalisis evaluasi terhadap kinerja sistem hukum dalam menangani cyberbullying berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum belum efektif dalam menangani terjadinya kasus cyberbullying di Indonesia, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara berkala agar dapat menangani cyberbullying efektif untuk kedepannya. Adapun dari hasil evaluasi ditemukan bahwa struktur hukum menghadapi hambatan terutama dalam menjalankan operasi di dunia maya. Hal tersebut disebabkan terbatasnya sistem yang dapat digunakan untuk melakukan patroli di dunia maya. Sehingga kedepannya penting untuk dipertimbangkan penggunaan techno prevention dalam mencegah terjadinya cyberbullying di Indonesia, sebab jika dalam menangani cyberbullying hanya terfokuskan pada penggunaan hukum pidana saja tidak akan efektif mengingat hukum pidana bersifat post factum sedangkan model dari cyberbullying kedepannya akan semakin bervariasi seiring dengan perkembangan teknologi itu sendiri.
Evaluasi Sistem Hukum Indonesia dalam Menangani Cyberbullying Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
Penelitian ini mengkaji tentang Evaluasi sistem hukum Indonesia dalam menangani cyberbullying berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis sistem hukum di Indonesia menangani permasalahan cyberbullying serta menganalisis evaluasi terhadap kinerja sistem hukum dalam menangani cyberbullying berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem hukum belum efektif dalam menangani terjadinya kasus cyberbullying di Indonesia, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara berkala agar dapat menangani cyberbullying efektif untuk kedepannya. Adapun dari hasil evaluasi ditemukan bahwa struktur hukum menghadapi hambatan terutama dalam menjalankan operasi di dunia maya. Hal tersebut disebabkan terbatasnya sistem yang dapat digunakan untuk melakukan patroli di dunia maya. Sehingga kedepannya penting untuk dipertimbangkan penggunaan techno prevention dalam mencegah terjadinya cyberbullying di Indonesia, sebab jika dalam menangani cyberbullying hanya terfokuskan pada penggunaan hukum pidana saja tidak akan efektif mengingat hukum pidana bersifat post factum sedangkan model dari cyberbullying kedepannya akan semakin bervariasi seiring dengan perkembangan teknologi itu sendiri.
Evaluasi Sistem Hukum Indonesia dalam Menangani Cyberbullying Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
Khofidhotur Rovida (Autor:in) / Sasmini Sasmini (Autor:in)
2024
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Cyberbullying , Evaluasi , Sistem Hukum , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Penggunaan Framework Cobit 2019 dalam Evaluasi Tata Kelola Teknologi Informasi
DOAJ | 2023
|Optimalisasi teknologi informasi oleh lembaga pemerintah dalam aktivitas komunikasi publik
DOAJ | 2020
|Evaluasi Sistem Informasi Manajemen Perhotelan Berbasis Web pada PT. Xyz
DOAJ | 2014
|