Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Konsep kepemilikan negara dalam konteks ke-Indonesia-an tidak hanya menguasai segala sesuatu yang menjadi milik negara an sih seperti sarana dan prasarana untuk operasional kenegaraan/pemerintah dan segala benda yang digunakan sebagai operasional negara, tapi juga barang-barang milik umum yang menjadi hak milik orang banyak juga masuk dalam kepemilikan negara. Konsep ini berdasarkan pada pasal 33 UUD 1945. Kepemilikan negara dapat berupa kepunyaan privat dan kepunyaan publik serta keuangan negara.
Konsep kepemilikan negara dalam konteks ke-Indonesia-an tidak hanya menguasai segala sesuatu yang menjadi milik negara an sih seperti sarana dan prasarana untuk operasional kenegaraan/pemerintah dan segala benda yang digunakan sebagai operasional negara, tapi juga barang-barang milik umum yang menjadi hak milik orang banyak juga masuk dalam kepemilikan negara. Konsep ini berdasarkan pada pasal 33 UUD 1945. Kepemilikan negara dapat berupa kepunyaan privat dan kepunyaan publik serta keuangan negara.
KEPEMILIKAN UMUM DAN NEGARA DI INDONESIA
Wedi Wedi (Autor:in)
2016
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
ANALISIS REALISASI PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
DOAJ | 2023
|Hak Menguasai Negara Dalam Jaminan Kepastian Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah dan Peruntukannya
DOAJ | 2019
|ANALISIS LAPORAN KEUANGAN BANK NEGARA INDONESIA DAN BANK NEGARA INDONESIA SYARIAH
DOAJ | 2022
|