Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PERLINDUNGAN HUKUM PREVENTIF TERHADAP KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Penelitian ini mengungkap fenomena kekerasan perempuan dan anak di Indonesia. Pertanyaan penelitian yang ingin dijawab adalah (1) Bagaimana perlindungan preventif terhadap kekerasan perempuan dan anak dalam perspektif Hak Asasi Manusia ? (2) Bagaimana penegakkan hukum terhadap Kekerasan Perempuan dan anak dalam perspektif Hak Asasi Manusia ? Perlindungan hukum preventif ini diharapkan akan dapat menanggulangi bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mana kekerasan tersebut adalah melangar Hak Asasi Manusia. Perlindungan preventif ini dilakukan dengan cara merevisi undang-undang terkait kekerasan perempuan dan anak, dan penanganan khusus kepada pemerintah terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. Pnegakkan hukum pemerintah mengupayakan keadilan dan penyelesaian yang tuntas terhadap korban kekerasan ini baik yang diderita oleh perempuan dan anak. Tujuan penegakkan hukum, mewujudkan kepastian hukum bagi korban dan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hasil penelitian ini adalah dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak bahkan mencegah terjadinya hal-hal tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM PREVENTIF TERHADAP KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Penelitian ini mengungkap fenomena kekerasan perempuan dan anak di Indonesia. Pertanyaan penelitian yang ingin dijawab adalah (1) Bagaimana perlindungan preventif terhadap kekerasan perempuan dan anak dalam perspektif Hak Asasi Manusia ? (2) Bagaimana penegakkan hukum terhadap Kekerasan Perempuan dan anak dalam perspektif Hak Asasi Manusia ? Perlindungan hukum preventif ini diharapkan akan dapat menanggulangi bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mana kekerasan tersebut adalah melangar Hak Asasi Manusia. Perlindungan preventif ini dilakukan dengan cara merevisi undang-undang terkait kekerasan perempuan dan anak, dan penanganan khusus kepada pemerintah terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. Pnegakkan hukum pemerintah mengupayakan keadilan dan penyelesaian yang tuntas terhadap korban kekerasan ini baik yang diderita oleh perempuan dan anak. Tujuan penegakkan hukum, mewujudkan kepastian hukum bagi korban dan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hasil penelitian ini adalah dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak bahkan mencegah terjadinya hal-hal tersebut.
PERLINDUNGAN HUKUM PREVENTIF TERHADAP KEKERASAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA
Anggun Lestari Suryamizon (Autor:in)
2017
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga
DOAJ | 2020
|Analisis Yuridis Perlindungan Hukum Terhadap Pasangan Penderita HIV Perspektif Hak Asasi Manusia
DOAJ | 2018
|