Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PERAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM PENCEGAHAN PELAKU USAHA YANG MENDISTRIBUSIKAN KOSMETIK ILEGAL
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan yang disingkat (BBPOM) merupakan sebuah instansi yang berwenang untuk mengawasi dan mengatasi peredaran obat dan makanan yang dibawah naungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah untuk melindungi dan mengupayakan terhadap bebasnya peredaran kosmetik di tengah masyarakat. Permasalahan mendistribusikan kosmetik ilegal yang tidak sesuai standar mutu diduga masih terjadi di kota Palembang walaupun sudah disidak dan pengawasan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang, hal ini dikarenakan tidak diberlakukan hukuman yang memberikan efek jera kepada pelaku usaha. Adapun metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa adanya pelaku usaha yang mendistribusikan kosmetik ilegal dikalangan masyarakat di kota Palembang Peran balai besar pengawas obat dan makanan di Palembang terhadap pelaku usaha melakukan upaya pencegahan kosmetik illegal yang beredar di kota Palembang yaitu melakukan pengawasan yang berkerja sama dengan pemerintah lainnya, sosialisasi dan penegakan hukum. Dan jika Ditinjau dalam hukum pidana Islam terhadap peran balai besar pengawas obat dan makanan di palembang telah melakukan sesuai dengan ajaran hukum Islam bagi pelaku usaha yang melanggar aturan dalam hukum pidana Islam disebut dengan hukuman ta’zir. Kata Kunci: Balai Besar POM, Pelaku Usaha, Kosmetik Ilegal
PERAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM PENCEGAHAN PELAKU USAHA YANG MENDISTRIBUSIKAN KOSMETIK ILEGAL
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan yang disingkat (BBPOM) merupakan sebuah instansi yang berwenang untuk mengawasi dan mengatasi peredaran obat dan makanan yang dibawah naungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pemerintah untuk melindungi dan mengupayakan terhadap bebasnya peredaran kosmetik di tengah masyarakat. Permasalahan mendistribusikan kosmetik ilegal yang tidak sesuai standar mutu diduga masih terjadi di kota Palembang walaupun sudah disidak dan pengawasan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Palembang, hal ini dikarenakan tidak diberlakukan hukuman yang memberikan efek jera kepada pelaku usaha. Adapun metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Sedangkan metode pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan, bahwa adanya pelaku usaha yang mendistribusikan kosmetik ilegal dikalangan masyarakat di kota Palembang Peran balai besar pengawas obat dan makanan di Palembang terhadap pelaku usaha melakukan upaya pencegahan kosmetik illegal yang beredar di kota Palembang yaitu melakukan pengawasan yang berkerja sama dengan pemerintah lainnya, sosialisasi dan penegakan hukum. Dan jika Ditinjau dalam hukum pidana Islam terhadap peran balai besar pengawas obat dan makanan di palembang telah melakukan sesuai dengan ajaran hukum Islam bagi pelaku usaha yang melanggar aturan dalam hukum pidana Islam disebut dengan hukuman ta’zir. Kata Kunci: Balai Besar POM, Pelaku Usaha, Kosmetik Ilegal
PERAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM PENCEGAHAN PELAKU USAHA YANG MENDISTRIBUSIKAN KOSMETIK ILEGAL
Nur Khalifatunnisa (Autor:in) / Fatah Hidayat (Autor:in)
2021
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2024
|ANALISIS TERKAIT TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENGGUNAAN BORAKS DAN FORMALIN PADA MAKANAN
DOAJ | 2021
|Pengalaman Klien Filariasis dalam Menjalani Program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM)
BASE | 2021
|