Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
RESIKO PEMBIAYAAN MUḌAROBAH (STRATEGI MEMINIMALISIR RESIKO PEMBIAYAAN MUḌAROBAH PADA BANK SYARI’AH)
Secara konseptual penelitian ini menggambarkan kegiatan penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan, tentunya tidak terlepas dari risiko pembiayaan bermasalah (macet) yang ditimbulkan dari ketidakmampuan debitur dalam melunasi kreditnya (pembiayaan) kepada pihak bank. Bank Syariah juga tidak terlepas dari pembiayaan bermasalah, untuk menghindari hal tersebut maka pihak bank membutuhkan suatu strategi dalam manajemen guna meminimalisir pembiayaan bermasalah tersebut. Melihat tingkat pembayaran nasabah yang masih dibawah standar dan kurang maksimal pencapaiannya, tentu pihak bank harus selektif dan hati-hati untuk menyalurkan pembiayaannya kepada nasabah lain. Salah satu faktor penyebab dari nunggaknya pembayaran nasabah adalah faktor alam yang dominan seperti gagal panen, angin kencang bagi nelayan, dan lain-lain. Ada juga dari faktor manusia seperti kurangnya keseriusan dari nasabah untuk membayar cicilan pembiayaannya dan masih banyak lagi faktor lain bagi nasabah untuk menunggak pembayarannya. Untuk mengatasi dari menunggaknya nasabah dalam pembayaran pembiayaannya, perlu dilakukan strategi dan langkah-langkah yang ditempuh oleh bank syariah untuk menyelamatkan pembiayaan bermasalah seperti pembinaan kepada nasabah, pemberian surat peringatan pada nasabah 1-2x, penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), penataan kembali (restructuring), dan penyitaan jaminan sampai kepada write off. Ada juga upaya yang esensial secara syariah yang dilakukan oleh bank yaitu dengan sistem kekeluargaan dengan musyawarah bila terjadi halhal yang bermasalah dalam proses pembiayaannya, hal ini berbeda dengan pembiayaan konvensional yang menekankan pada profit saja (penyitaan jaminan yang lebih diutamakan).
RESIKO PEMBIAYAAN MUḌAROBAH (STRATEGI MEMINIMALISIR RESIKO PEMBIAYAAN MUḌAROBAH PADA BANK SYARI’AH)
Secara konseptual penelitian ini menggambarkan kegiatan penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan, tentunya tidak terlepas dari risiko pembiayaan bermasalah (macet) yang ditimbulkan dari ketidakmampuan debitur dalam melunasi kreditnya (pembiayaan) kepada pihak bank. Bank Syariah juga tidak terlepas dari pembiayaan bermasalah, untuk menghindari hal tersebut maka pihak bank membutuhkan suatu strategi dalam manajemen guna meminimalisir pembiayaan bermasalah tersebut. Melihat tingkat pembayaran nasabah yang masih dibawah standar dan kurang maksimal pencapaiannya, tentu pihak bank harus selektif dan hati-hati untuk menyalurkan pembiayaannya kepada nasabah lain. Salah satu faktor penyebab dari nunggaknya pembayaran nasabah adalah faktor alam yang dominan seperti gagal panen, angin kencang bagi nelayan, dan lain-lain. Ada juga dari faktor manusia seperti kurangnya keseriusan dari nasabah untuk membayar cicilan pembiayaannya dan masih banyak lagi faktor lain bagi nasabah untuk menunggak pembayarannya. Untuk mengatasi dari menunggaknya nasabah dalam pembayaran pembiayaannya, perlu dilakukan strategi dan langkah-langkah yang ditempuh oleh bank syariah untuk menyelamatkan pembiayaan bermasalah seperti pembinaan kepada nasabah, pemberian surat peringatan pada nasabah 1-2x, penjadwalan kembali (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning), penataan kembali (restructuring), dan penyitaan jaminan sampai kepada write off. Ada juga upaya yang esensial secara syariah yang dilakukan oleh bank yaitu dengan sistem kekeluargaan dengan musyawarah bila terjadi halhal yang bermasalah dalam proses pembiayaannya, hal ini berbeda dengan pembiayaan konvensional yang menekankan pada profit saja (penyitaan jaminan yang lebih diutamakan).
RESIKO PEMBIAYAAN MUḌAROBAH (STRATEGI MEMINIMALISIR RESIKO PEMBIAYAAN MUḌAROBAH PADA BANK SYARI’AH)
Mohammad Syaiful Suib (Autor:in)
2017
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Manajemen Resiko Pembiayaan pada Bank Syariah: Suatu Tinjauan Filsafati
DOAJ | 2017
|DOAJ | 2017
|PEMBIAYAAN GRIYA BANK SYARI’AH MANDIRI (STUDI KASUS BANK SYARI’AH MANDIRI CABANG KENDARI)
DOAJ | 2015
|BASE | 2023
|Taksiran Perbedaan Resiko Pada Studi Beberapa Rumah Sakit Di Bawah Heterogenitas Baseline Resiko
DOAJ | 2014
|