Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Konstruksi Hukum Konsep Kewenangan Bantuan Hukum oleh Notaris dalam Perspektif Subtantive Justice
Penelitian ini membahas tentang kewenangan notaris memberikan bantuan hukum dalam perspektif subtantive justice. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa konstruksi hukum terhadap konsep kewenangan Notaris sebagai seorang yuris terkait pemberian bantuan hukum dalam perspektif subtantive justice. Metode penelitian yang digunakan adalah legal research. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat maka Notaris sebagai seorang yuris diberikan kewenangan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Formulasi yang ditawarkan terhadap konsep kewenangan Notaris memberikan bantuan hukum secara pro deo yaitu melalui surat rekomendasi atau persetujuan Majelis Kehormatan Notaris, dimana melalui surat rekomendasi tersebut masyarakat yang tidak mampu dapat menerima jasa Notaris dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma pada tahap non-litigasi.
Konstruksi Hukum Konsep Kewenangan Bantuan Hukum oleh Notaris dalam Perspektif Subtantive Justice
Penelitian ini membahas tentang kewenangan notaris memberikan bantuan hukum dalam perspektif subtantive justice. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa konstruksi hukum terhadap konsep kewenangan Notaris sebagai seorang yuris terkait pemberian bantuan hukum dalam perspektif subtantive justice. Metode penelitian yang digunakan adalah legal research. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa dalam rangka memberikan keadilan kepada masyarakat maka Notaris sebagai seorang yuris diberikan kewenangan untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Formulasi yang ditawarkan terhadap konsep kewenangan Notaris memberikan bantuan hukum secara pro deo yaitu melalui surat rekomendasi atau persetujuan Majelis Kehormatan Notaris, dimana melalui surat rekomendasi tersebut masyarakat yang tidak mampu dapat menerima jasa Notaris dalam pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma pada tahap non-litigasi.
Konstruksi Hukum Konsep Kewenangan Bantuan Hukum oleh Notaris dalam Perspektif Subtantive Justice
Indra Karianga (Autor:in) / Maria Permata Dewi (Autor:in) / Joscelin Darsono (Autor:in)
2021
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
authority , notary , substantive justice , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Pemberian Bantuan Hukum Dalam Perkara Pidana Oleh Advokat Dilihat Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
DOAJ | 2018
|DOAJ | 2018
|Unsur Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Pembuatan Akta Pendirian Yayasan oleh Notaris
DOAJ | 2021
|