Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
DAMPAK PENYALURAN DANA ZISWAF (ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH DAN WAKAF) PADA PROGRAM PENDIDIKAN STID MOHAMMAD NATSIR BERDASARKAN SOCIAL RETURN ON INVESTMENT
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menghitung dampak yang dihasilkan oleh STID Mohammad Natsir dengan menggunakan metode Social Return on Investment (SROI). Metode Penelitian: Kuantitatif. Hasil Penelitian: Hasil akhir dari rasio SROI penelitian ini menunjukkan 28:1. Hal ini berarti untuk setiap Rp.1,- yang diinvestasikan, akan menghasilkan nilai sosial sebesar Rp.28,- sebagai manfaat yang didapatkan oleh mahasiwa, alumni dan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa STID Mohammad Natsir berhasil menciptakan dampak sosial yang membawa manfaat bagi mahasiwa, alumni dan masyarakat sekitar.
DAMPAK PENYALURAN DANA ZISWAF (ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH DAN WAKAF) PADA PROGRAM PENDIDIKAN STID MOHAMMAD NATSIR BERDASARKAN SOCIAL RETURN ON INVESTMENT
Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk menghitung dampak yang dihasilkan oleh STID Mohammad Natsir dengan menggunakan metode Social Return on Investment (SROI). Metode Penelitian: Kuantitatif. Hasil Penelitian: Hasil akhir dari rasio SROI penelitian ini menunjukkan 28:1. Hal ini berarti untuk setiap Rp.1,- yang diinvestasikan, akan menghasilkan nilai sosial sebesar Rp.28,- sebagai manfaat yang didapatkan oleh mahasiwa, alumni dan masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa STID Mohammad Natsir berhasil menciptakan dampak sosial yang membawa manfaat bagi mahasiwa, alumni dan masyarakat sekitar.
DAMPAK PENYALURAN DANA ZISWAF (ZAKAT, INFAQ, SEDEKAH DAN WAKAF) PADA PROGRAM PENDIDIKAN STID MOHAMMAD NATSIR BERDASARKAN SOCIAL RETURN ON INVESTMENT
Ujang Habibi (Autor:in) / Naqiyya Syamilah (Autor:in)
2020
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
pendidikan , ziswaf , dampak sosial , sroi , Islam , BP1-253
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Fungsi dan Peran Media Sosial dalam Peningkatan Penerimaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS)
DOAJ | 2020
|DOAJ | 2023
|DOAJ | 2018
|DOAJ | 2020
|