Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Pengelolaan Yayasan Menurut Asas Keterbukaan Dan Akuntabilitas (Studi Pada Yayasan Kemanusiaan Di Aceh)
Pelaksanaan pengelolaan yayasan bertumpu pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam kaitannya dengan upaya mencegah penyalahgunaan lembaga yayasan. Di Aceh terdapat sejumlah yayasan yang bergerak dibidang sosial dan kemanusiaan, dibidang sosial dan pendidikan. Namun, pada kenyataaan tidak semuanya telah secara penuh menerapkan asas keterbukaan dan akuntabilitas sebagaimana yang diatur dalam Alinea ke 4 (empat) Penjelasan Umum UU Yayasan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan tanggung jawab perdata yayasan apabila tidak melaksanakan secara penuh asas keterbukaan dan akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan merupakan tanggung jawab yayasan sebagaimana yang diatur dalam UU Yayasan dan Anggaran Dasarnya. Ketika prinsip tersebut tidak dilaksanakan oleh organ yayasan, maka hal itu dikategorikan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan lalai dalam melaksanakan tugas. Sehingga akibat hukum yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut yayasan dapat diajukan ke pengadilan untuk permintaan pemeriksaan.
Pengelolaan Yayasan Menurut Asas Keterbukaan Dan Akuntabilitas (Studi Pada Yayasan Kemanusiaan Di Aceh)
Pelaksanaan pengelolaan yayasan bertumpu pada prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam kaitannya dengan upaya mencegah penyalahgunaan lembaga yayasan. Di Aceh terdapat sejumlah yayasan yang bergerak dibidang sosial dan kemanusiaan, dibidang sosial dan pendidikan. Namun, pada kenyataaan tidak semuanya telah secara penuh menerapkan asas keterbukaan dan akuntabilitas sebagaimana yang diatur dalam Alinea ke 4 (empat) Penjelasan Umum UU Yayasan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan tanggung jawab perdata yayasan apabila tidak melaksanakan secara penuh asas keterbukaan dan akuntabilitas. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan merupakan tanggung jawab yayasan sebagaimana yang diatur dalam UU Yayasan dan Anggaran Dasarnya. Ketika prinsip tersebut tidak dilaksanakan oleh organ yayasan, maka hal itu dikategorikan sebagai perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan lalai dalam melaksanakan tugas. Sehingga akibat hukum yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut yayasan dapat diajukan ke pengadilan untuk permintaan pemeriksaan.
Pengelolaan Yayasan Menurut Asas Keterbukaan Dan Akuntabilitas (Studi Pada Yayasan Kemanusiaan Di Aceh)
T Musahiddinsyah (Autor:in) / Sanusi Sanusi (Autor:in) / Teuku Ahmad Yani (Autor:in)
2020
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2013
|DOAJ | 2017
|Perancangan Sistem Informasi Akuntansi Pengelolaan Keuangan untuk Yayasan Insan Mulia Surakarta
DOAJ | 2023
|DOAJ | 2018
|MAKNA SABAR BAGI TERAPIS (Studi Fenomenologis di Yayasan Bina Autis Mandiri Palembang)
DOAJ | 2016
|