Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN HUKUM YANG RESPONSIF DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA INDONESIA
Hukum merupakan produk yang muncul dari sebuah proses dan tahapan yang panjang. Proses yang panjang tersebut akan melewati sebuah forum politik sehingga hukum merupakan produk dari politik. Politik hukum dapat diartikan sebagai kegiatan dalam membentuk suatu peraturan perundang-undangan. Dalam mewujudkan tujuan hukum Negara Indonesia politik hukum memainkan peran yang penting. Sehingga dalam penelitian ini, peneliti akan membahas mengenai keterkaitan antara politik hukum dengan pembentukan hukum yang responsif dalam mewujudkan tujuan negara Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan pemikiran peneliti guna untuk menjawab permasalahan yang ada berkaitan dengan politik hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam mewujudkan tujuan negara Indonesia secara langsung akan berhubungan dengan hukum responsif ditinjau dari perspektif politik hukum. Politik hukum berperan penting dalam membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam berpartisipasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang responsif.
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN HUKUM YANG RESPONSIF DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA INDONESIA
Hukum merupakan produk yang muncul dari sebuah proses dan tahapan yang panjang. Proses yang panjang tersebut akan melewati sebuah forum politik sehingga hukum merupakan produk dari politik. Politik hukum dapat diartikan sebagai kegiatan dalam membentuk suatu peraturan perundang-undangan. Dalam mewujudkan tujuan hukum Negara Indonesia politik hukum memainkan peran yang penting. Sehingga dalam penelitian ini, peneliti akan membahas mengenai keterkaitan antara politik hukum dengan pembentukan hukum yang responsif dalam mewujudkan tujuan negara Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memaparkan pemikiran peneliti guna untuk menjawab permasalahan yang ada berkaitan dengan politik hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam mewujudkan tujuan negara Indonesia secara langsung akan berhubungan dengan hukum responsif ditinjau dari perspektif politik hukum. Politik hukum berperan penting dalam membuka ruang bagi masyarakat untuk turut serta dalam berpartisipasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang responsif.
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN HUKUM YANG RESPONSIF DALAM MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA INDONESIA
Kendry Tan (Autor:in)
2022
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2016
|KEMAJEMUKAN VISI NEGARA HUKUM PANCASILA DALAM MISI HUKUM NEGARA INDONESIA
DOAJ | 2018
|POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG JAMINAN FIDUSIA DALAM MEWUJUDKAN KEPASTIAN HUKUM
DOAJ | 2018
|