Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) STUDI KASUSPT. HOLCIM INDONESIA, TBK NAROGONG PLANT
PT Holcim Indonesia, Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri semen. Dalam kegiatan produsksinya, PT Holcim Indonesia, Tbk menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), baik limbah padat maupun limbah cair. Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Pengelolaan limbah padat bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dilakukan oleh PT Holcim Indonesia, Tbk meliputi identifikasi dan inventarisasi, pengemasan, pelabelan dan pemberian simbol, penyimpanan, pengangkutan internal maupun kepada pihak ketiga dan pemanfaatan limbah B3. PT Holcim Indonesia Tbk. memanfaatkan sebagian besar limbah B3 yang dihasilkan dan limbah B3 dari pihak ketiga untuk digunakan sebagai substitusi bahan bakar maupun bahan baku di dalam proses produksi. Pemanfaatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan izin yang berlaku.
PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) STUDI KASUSPT. HOLCIM INDONESIA, TBK NAROGONG PLANT
PT Holcim Indonesia, Tbk merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri semen. Dalam kegiatan produsksinya, PT Holcim Indonesia, Tbk menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), baik limbah padat maupun limbah cair. Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Pengelolaan limbah padat bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dilakukan oleh PT Holcim Indonesia, Tbk meliputi identifikasi dan inventarisasi, pengemasan, pelabelan dan pemberian simbol, penyimpanan, pengangkutan internal maupun kepada pihak ketiga dan pemanfaatan limbah B3. PT Holcim Indonesia Tbk. memanfaatkan sebagian besar limbah B3 yang dihasilkan dan limbah B3 dari pihak ketiga untuk digunakan sebagai substitusi bahan bakar maupun bahan baku di dalam proses produksi. Pemanfaatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan dan izin yang berlaku.
PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (B3) STUDI KASUSPT. HOLCIM INDONESIA, TBK NAROGONG PLANT
Khurnia Tri Utami (Autor:in) / Syafrudin Syafrudin (Autor:in)
2018
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Evaluasi pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Rumah Sakit tipe B Provinsi Riau
BASE | 2022
|