Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Pelaksanaan Kewenangan Majelis Pengawas Daerah Mengenai Sanksi Terhadap Pelanggaran yang dilakukan Notaris
Masyarakat bias membuat laporan pengaduan ke Majelis Pengawas Daerah ketika akan mengadu mengenai masalah mereka dengan Notaris. Masyarakat juga dapat melaporkan ke kantor polisi. Prosedur masyarakat untuk melakukan pengaduan diatur dalam Pasal 21 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 02.PR.08.10 tahun 2004.Apabila pelanggaran berkaitan dengan pemeriksaan berkala atau sewaktu- waktu terhadap Protokol Notaris 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau setiap waktu yang dianggap perlu, maka pelanggaran tersebut akan dicatat dalam bentuk berita acara pemeriksaan yang dibuat oleh Tim Pemeriksa. Apabila pelanggaran berkaitan dengan pemeriksaan pelanggaran kode etik atau pelanggaran jabatan notaris, maka setelah Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris membentuk Majelis Pemeriksa Daerah, Majelis Pemeriksa Daerah akan melakukan pemeriksaan serta menyampaikan hasil pemeriksaan.
Pelaksanaan Kewenangan Majelis Pengawas Daerah Mengenai Sanksi Terhadap Pelanggaran yang dilakukan Notaris
Masyarakat bias membuat laporan pengaduan ke Majelis Pengawas Daerah ketika akan mengadu mengenai masalah mereka dengan Notaris. Masyarakat juga dapat melaporkan ke kantor polisi. Prosedur masyarakat untuk melakukan pengaduan diatur dalam Pasal 21 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 02.PR.08.10 tahun 2004.Apabila pelanggaran berkaitan dengan pemeriksaan berkala atau sewaktu- waktu terhadap Protokol Notaris 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau setiap waktu yang dianggap perlu, maka pelanggaran tersebut akan dicatat dalam bentuk berita acara pemeriksaan yang dibuat oleh Tim Pemeriksa. Apabila pelanggaran berkaitan dengan pemeriksaan pelanggaran kode etik atau pelanggaran jabatan notaris, maka setelah Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris membentuk Majelis Pemeriksa Daerah, Majelis Pemeriksa Daerah akan melakukan pemeriksaan serta menyampaikan hasil pemeriksaan.
Pelaksanaan Kewenangan Majelis Pengawas Daerah Mengenai Sanksi Terhadap Pelanggaran yang dilakukan Notaris
Deasy Ratna Sari (Autor:in)
2016
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2021
|KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN MAJELIS KEHORMATAN NOTARIS DALAM PEMBINAAN TERHADAP NOTARIS
DOAJ | 2017
|Keberadaan Majelis Kehormatan Notaris Sebagai Organisasi Perlindungan Hukum Terhadap Notaris
DOAJ | 2024
|Sanksi Administratif terhadap Kepala Daerah yang tidak Melaksanakan Program Strategis Nasional
DOAJ | 2020
|