Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Jus Cogens Sebagai Dasar Mengikatnya Hukum Internasional
Dalam relasi hubungan internasional, hubungan antarnegara merupakan hubungan yang tidak hanya berdimensi tunggal. Karena itu diperlukan suatu pengaturan yang bersifat universal. Hukum internasional, tidak memiliki kekuatan memaksa, memiliki kedudukan yang lemah. Dengan demikian perlu dilakukan kajian terkait bagaimana kedudukan hukum internasional sebagai hukum yang bersifat mengikat? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, hukum ini memperoleh dasar mengikat dari paradigma hukum alam, yaitu nilai-nilai universal, yang dalam hukum internasional dikenal sebagai jus cogens. Untuk memperkuat kedudukannya, jus cogens dituangkan dalam perjanjian internasional, yaitu dalam Konvensi Wina tentang hukum perjanjian, sehingga diakui oleh kalangan positivis sebagai suatu peremptory norms.
Jus Cogens Sebagai Dasar Mengikatnya Hukum Internasional
Dalam relasi hubungan internasional, hubungan antarnegara merupakan hubungan yang tidak hanya berdimensi tunggal. Karena itu diperlukan suatu pengaturan yang bersifat universal. Hukum internasional, tidak memiliki kekuatan memaksa, memiliki kedudukan yang lemah. Dengan demikian perlu dilakukan kajian terkait bagaimana kedudukan hukum internasional sebagai hukum yang bersifat mengikat? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan menggunakan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, hukum ini memperoleh dasar mengikat dari paradigma hukum alam, yaitu nilai-nilai universal, yang dalam hukum internasional dikenal sebagai jus cogens. Untuk memperkuat kedudukannya, jus cogens dituangkan dalam perjanjian internasional, yaitu dalam Konvensi Wina tentang hukum perjanjian, sehingga diakui oleh kalangan positivis sebagai suatu peremptory norms.
Jus Cogens Sebagai Dasar Mengikatnya Hukum Internasional
B. Lora Christyanti (Autor:in)
2022
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Hukum Internasional , Hukum Alam , Positivisme , Jus Cogens , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
HUKUM INTERNASIONAL SEBAGAI INSTRUMEN POLITIK: BEBERAPA PENGALAMAN INDONESIA SEBAGAI STUDI KASUS
DOAJ | 2013
|DOAJ | 2022
|DOAJ | 2020
|PANCASILA SEBAGAI SUMBER HUKUM DAN PENJABARANNYA DALAM UNDANG-UNDANG DASAR 1945
DOAJ | 2022
|