Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Bentuk Kegiatan Diversi Anak Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Tulisan ini bertujuan untuk menggali, menganalisis dan menemukan urgensi dan pola bentuk kegiatan diversi anak pada tingkat pennyidikan yang mencerminkan politik hukum UU SPPA. Tulisan ini dibuat berdasarkan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbadingan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pelaksanaan diversi di Indonesia dapat dipertimbangkan melalui pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi anak misalnya fasilitas bagi anak untuk 4 (empat) jenis aktifitas yaitu olahraga, rekreasi, assistance programs dan kesenian. Di Indonesia, kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan dinas sosial dan LSM. Selanjutnya kegiatan yang diberikan pada anak disesuakan dengan karakteristik daerah dan menyesuaikan bakat dan minat anak.
Bentuk Kegiatan Diversi Anak Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Tulisan ini bertujuan untuk menggali, menganalisis dan menemukan urgensi dan pola bentuk kegiatan diversi anak pada tingkat pennyidikan yang mencerminkan politik hukum UU SPPA. Tulisan ini dibuat berdasarkan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbadingan (comparative approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pelaksanaan diversi di Indonesia dapat dipertimbangkan melalui pengembangan pendidikan dan pelatihan bagi anak misalnya fasilitas bagi anak untuk 4 (empat) jenis aktifitas yaitu olahraga, rekreasi, assistance programs dan kesenian. Di Indonesia, kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan menjalin kerjasama dengan dinas sosial dan LSM. Selanjutnya kegiatan yang diberikan pada anak disesuakan dengan karakteristik daerah dan menyesuaikan bakat dan minat anak.
Bentuk Kegiatan Diversi Anak Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Nurini Aprilianda (Autor:in)
2017
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2022
|KONSTRUKSI KEERASAN PSIKIS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLIDUNGAN ANAK
DOAJ | 2024
|Restorative Justice dalam Peradilan Anak Berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 2012
DOAJ | 2017
|