Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PARADIGMA METODOLOGI DAKWAH DAN PERUBAHAN SOSIAL PADA MAJELIS TAKLIM
Penelitian ini menunjukkan bahwa semakin termetodologikan kegiatan dakwah maka dalam perubahan sosialnya akan semakin membentuk umat yang berperadaban (masyarakat madani/civil society). Penemuan penelitian lainnya mengukuhkan, bahwa metodologi ilmu komunikasi dapat diterapkan untuk membangun metodologi ilmu dakwah. Jenjang keilmuan ilmu komunikasi sejajar dengan jenjang keilmuan dakwah. Penulis memformulasikan metodologi ilmu dakwah dalam empat hal, yaitu tablig (information); tagyīr (change); al-binā (development); dan al-mujtama’ al-madani (civil society). Penelitian ini memperkuat pendapat Hamid Mowlana (2002) dan Andi Faisal Bakti (2010) yang menyatakan bahwa sesuai dengan perubahan sosial, dakwah seharusnya melibatkan secara aktif seluruh komponen-komponennya sehingga mampu membentuk suatu masyarakat yang berperadaban. Penelitian ini sekaligus juga menyanggah pendapat Max Weber (1946) yang menyatakan ajaran Islam mempunyai sikap anti akal dan sangat menentang ilmu pengetahuan, sehingga tidak mungkin menjadi agen perubahan sosial. Dalam perubahan sosial, peranan dakwah selain berfungsi sebagai penyampai informasi juga sebagai sarana mendidik, mengkritik, pengawasan sosial, menjaga lingkungan, pengembangan keilmuwan, membangun kesejahteraan umat, memberdayakan masyarakat untuk hidup lebih produktif dan berperadaban. Dakwah bukan hanya sekedar disampaikan tapi harus diterapkan secara tepat pada tempat, waktu dan sasaran. Sumber utama dari penelitian ini didapatkan melalui studi kepustakaan (library research) dengan mengacu kepada literatur-literatur dakwah. Data-data dakwah kontemporer yang diperoleh dari literatur ditunjang dengan data studi turasts Islam. Sebagai studi lapangan penelitian ini meneliti perubahan sosial pada objek penyelenggaraan Majelis Taklim. Semua buku dan sumber lainnya dikumpul untuk dianalisa dengan pendekatan kerangka ilmu sosial untuk memformulasikan hadirnya konsep perubahan sosial paradigma baru Majlis Taklim dan penerapannya.
PARADIGMA METODOLOGI DAKWAH DAN PERUBAHAN SOSIAL PADA MAJELIS TAKLIM
Penelitian ini menunjukkan bahwa semakin termetodologikan kegiatan dakwah maka dalam perubahan sosialnya akan semakin membentuk umat yang berperadaban (masyarakat madani/civil society). Penemuan penelitian lainnya mengukuhkan, bahwa metodologi ilmu komunikasi dapat diterapkan untuk membangun metodologi ilmu dakwah. Jenjang keilmuan ilmu komunikasi sejajar dengan jenjang keilmuan dakwah. Penulis memformulasikan metodologi ilmu dakwah dalam empat hal, yaitu tablig (information); tagyīr (change); al-binā (development); dan al-mujtama’ al-madani (civil society). Penelitian ini memperkuat pendapat Hamid Mowlana (2002) dan Andi Faisal Bakti (2010) yang menyatakan bahwa sesuai dengan perubahan sosial, dakwah seharusnya melibatkan secara aktif seluruh komponen-komponennya sehingga mampu membentuk suatu masyarakat yang berperadaban. Penelitian ini sekaligus juga menyanggah pendapat Max Weber (1946) yang menyatakan ajaran Islam mempunyai sikap anti akal dan sangat menentang ilmu pengetahuan, sehingga tidak mungkin menjadi agen perubahan sosial. Dalam perubahan sosial, peranan dakwah selain berfungsi sebagai penyampai informasi juga sebagai sarana mendidik, mengkritik, pengawasan sosial, menjaga lingkungan, pengembangan keilmuwan, membangun kesejahteraan umat, memberdayakan masyarakat untuk hidup lebih produktif dan berperadaban. Dakwah bukan hanya sekedar disampaikan tapi harus diterapkan secara tepat pada tempat, waktu dan sasaran. Sumber utama dari penelitian ini didapatkan melalui studi kepustakaan (library research) dengan mengacu kepada literatur-literatur dakwah. Data-data dakwah kontemporer yang diperoleh dari literatur ditunjang dengan data studi turasts Islam. Sebagai studi lapangan penelitian ini meneliti perubahan sosial pada objek penyelenggaraan Majelis Taklim. Semua buku dan sumber lainnya dikumpul untuk dianalisa dengan pendekatan kerangka ilmu sosial untuk memformulasikan hadirnya konsep perubahan sosial paradigma baru Majlis Taklim dan penerapannya.
PARADIGMA METODOLOGI DAKWAH DAN PERUBAHAN SOSIAL PADA MAJELIS TAKLIM
Khadijah Khadijah (Autor:in)
2018
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Paradigma Dakwah Pada Masyarakat Plural Dalam Memahami Perbedaan Sebagai kerangka Persatuan
DOAJ | 2018
|