Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
ASIMILASI BAGI NARAPIDANA DALAM RANGKA PELAKSANAAN INTEGRASI UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 (Studi Kasus Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang)
Pemerintah Indonesia menetapkan wabah penyebaran virus mematikan Covid-19 ini sebagai Bencana Nasional, dan menetapkan Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020. Hal ini sangat berdampak juga dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas sehingga menjadi tempat sangat rentan penularan Covid-19. Untuk melakukan upaya penyelamatan terhadap narapidana perlu dilakukan pengeluaran dan pembebasan melalui asimilasi untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dibawah pengawasan Bapas, khususnya disini Pada Bapas Klas I Padang melalui Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020.
ASIMILASI BAGI NARAPIDANA DALAM RANGKA PELAKSANAAN INTEGRASI UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 (Studi Kasus Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang)
Pemerintah Indonesia menetapkan wabah penyebaran virus mematikan Covid-19 ini sebagai Bencana Nasional, dan menetapkan Covid-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020. Hal ini sangat berdampak juga dengan kondisi Lembaga Pemasyarakatan yang over kapasitas sehingga menjadi tempat sangat rentan penularan Covid-19. Untuk melakukan upaya penyelamatan terhadap narapidana perlu dilakukan pengeluaran dan pembebasan melalui asimilasi untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dibawah pengawasan Bapas, khususnya disini Pada Bapas Klas I Padang melalui Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020.
ASIMILASI BAGI NARAPIDANA DALAM RANGKA PELAKSANAAN INTEGRASI UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYEBARAN COVID-19 (Studi Kasus Pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Padang)
Yessy Irawan (Autor:in) / Fahmiron Fahmiron (Autor:in) / Iyah Faniyah (Autor:in)
2021
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2018
|