Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Implikasi Hukum Larangan Prostitusi di Situbondo Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Penelitian ini mengkaji tentang implikasi hukum larangan prostitusi di Situbondo berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa kesesuaian Peraturan Daerah Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta menganalisa implikasi hukum penerapan Peraturan Daerah Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa implikasi hukum dibentuknya Peraturan Daerah Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran adalah (1). Timbulnya Ketidaksesuaian dalam Peraturan Daerah Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran tersebut dengan KUHP berimplikasi terhadap konflik aturan pasal yang saling berbenturan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. (2) Peraturan Daerah Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran tersebut menyebabkan adanya tumpeng tindih hukum yang mana ketentuan dalam peraturan daerah tersebut mengatur hal yang sama sebagaimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Implikasi Hukum Larangan Prostitusi di Situbondo Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Penelitian ini mengkaji tentang implikasi hukum larangan prostitusi di Situbondo berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tujuan penelitian ini untuk menganalisa kesesuaian Peraturan Daerah Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta menganalisa implikasi hukum penerapan Peraturan Daerah Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa implikasi hukum dibentuknya Peraturan Daerah Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran adalah (1). Timbulnya Ketidaksesuaian dalam Peraturan Daerah Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran tersebut dengan KUHP berimplikasi terhadap konflik aturan pasal yang saling berbenturan sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. (2) Peraturan Daerah Situbondo Nomor 27 Tahun 2004 tentang Larangan Pelacuran tersebut menyebabkan adanya tumpeng tindih hukum yang mana ketentuan dalam peraturan daerah tersebut mengatur hal yang sama sebagaimana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Implikasi Hukum Larangan Prostitusi di Situbondo Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Allam Izza Naufal (Autor:in) / Pujiyono Pujiyono (Autor:in)
2021
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Implikasi Hukum , Pelacuran , Peraturan Daerah , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2019
|DOAJ | 2017
|