Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
DAMPAK HUKUM PENGANGKATAN ANAK PADA MASYARAKAT DESA TERANTANG KEC.TAMBANG KABUPATEN KAMPAR DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Penelelitian ini ditulis dengan latar belakang bahwa pengangkatan anak yang terjadi di desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten dilakukan oleh sebagian masyarakat Terantang hanya berdasarkan kepada adat istiadat yang berlaku di daerah tersebut, sehingga terdapat beberapa ketidak cocokan dengan hukum Islam. Padahal pengangkatan anak bisa menimbulkan dampak hukum yang beraneka ragam seperti dalam hal kewarisan, nasab, perwalian dan pergaulan sehari-hari antara anak angkat dan keluarga angkatnya. Adapun tujuan penlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah dampak hukum yang ditimbulkan oleh pengangkatan anak yang terjadi pada masyarakat desa Terantang. penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif karena memaparkan obyek yang diteliti berdasarkan fakta actual. Sedangkan informan dalam penelitian ini berjumlah 7 kepala keluarga dengan menngunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengangkatan anak oleh masyarakat desa Terantang Kec.Tambang Kab. Kampar ditinjau dari hukum Islam yang merubah nasab anak tersebut maka hukumnya haram. Sedangkan pengankatan anak yang mengiukuti aturan hukum Islam seperti dalam hal harta warisan, nasab, wasiat, perwalian dan pergaulan sehari-hari serta tidak merubah nasab anak maka sesungguhnya itu dibolehkan.
DAMPAK HUKUM PENGANGKATAN ANAK PADA MASYARAKAT DESA TERANTANG KEC.TAMBANG KABUPATEN KAMPAR DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
Penelelitian ini ditulis dengan latar belakang bahwa pengangkatan anak yang terjadi di desa Terantang Kecamatan Tambang Kabupaten dilakukan oleh sebagian masyarakat Terantang hanya berdasarkan kepada adat istiadat yang berlaku di daerah tersebut, sehingga terdapat beberapa ketidak cocokan dengan hukum Islam. Padahal pengangkatan anak bisa menimbulkan dampak hukum yang beraneka ragam seperti dalam hal kewarisan, nasab, perwalian dan pergaulan sehari-hari antara anak angkat dan keluarga angkatnya. Adapun tujuan penlitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah dampak hukum yang ditimbulkan oleh pengangkatan anak yang terjadi pada masyarakat desa Terantang. penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif karena memaparkan obyek yang diteliti berdasarkan fakta actual. Sedangkan informan dalam penelitian ini berjumlah 7 kepala keluarga dengan menngunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pengangkatan anak oleh masyarakat desa Terantang Kec.Tambang Kab. Kampar ditinjau dari hukum Islam yang merubah nasab anak tersebut maka hukumnya haram. Sedangkan pengankatan anak yang mengiukuti aturan hukum Islam seperti dalam hal harta warisan, nasab, wasiat, perwalian dan pergaulan sehari-hari serta tidak merubah nasab anak maka sesungguhnya itu dibolehkan.
DAMPAK HUKUM PENGANGKATAN ANAK PADA MASYARAKAT DESA TERANTANG KEC.TAMBANG KABUPATEN KAMPAR DITINJAU DARI HUKUM ISLAM
MUTASIR MUTASIR (Autor:in)
2018
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Pengangkatan Anak Adopsi Dalam Tinjauan Hukum Islam & Sistem Hukum di Indonesia
DOAJ | 2021
|DOAJ | 2023
|DOAJ | 2019
|PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN DALAM PERJANJIAN TERAPEUTIK DITINJAU DARI HUKUM KESEHATAN
DOAJ | 2015
|