Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Konsep keamanan energi bersifat kontekstual dan dapat memiliki makna yang berbeda dalam konteks yang berbeda. Terkait dengan hal tersebut, tulisan ini berusaha mengkaji perkembangan literatur mengenai konsep keamanan energi dari waktu ke waktu. Tulisan ini kemudian akan mengelompokkan literatur-literatur tersebut dengan menggunakan metode kronologi ke dalam tiga periode berbeda, yaitu periode 1970-1990, periode 2000-2010 dan periode pasca 2010. Dari pengelompokkan tersebut, terlihat bahwa terjadi perluasan tema dalam definisi konsep keamanan energi yang awalnya terkait dengan tema ketersediaan dan harga menjadi mencakup tema infrastruktur, lingkungan, dampak sosial, efisiensi, tata kelola dan kebijakan publik, dan sebagainya. Hal ini kemudian menimbulkan perdebatan mengenai apakah konsep keamanan energi perlu diperluas untuk mengakomodasi munculnya tantangan-tantangan baru atau tetap dibatasi agar keamanan tidak kehilangan maknanya. Penulis berargumen bahwa pendefinisan keamanan energi harus tetap dilekatkan dengan definisi keamanan, “survival in the face of existential threat,”agar konsep keamanan itu sendiri tidak kehilangan fokusnya. Dengan menggunakan perspektif kontekstual dan variasi konseptual dari waktu ke waktu, tulisan ini diharapkan dapat menghadirkan perdebatan teoretis mengenai bagaimana isu energi dapat menjadi isu keamanan serta memberikan kontribusi berupa pemetaan konsep keamanan energi sebagai referensi untuk pengambilan kebijakan energi.
Konsep keamanan energi bersifat kontekstual dan dapat memiliki makna yang berbeda dalam konteks yang berbeda. Terkait dengan hal tersebut, tulisan ini berusaha mengkaji perkembangan literatur mengenai konsep keamanan energi dari waktu ke waktu. Tulisan ini kemudian akan mengelompokkan literatur-literatur tersebut dengan menggunakan metode kronologi ke dalam tiga periode berbeda, yaitu periode 1970-1990, periode 2000-2010 dan periode pasca 2010. Dari pengelompokkan tersebut, terlihat bahwa terjadi perluasan tema dalam definisi konsep keamanan energi yang awalnya terkait dengan tema ketersediaan dan harga menjadi mencakup tema infrastruktur, lingkungan, dampak sosial, efisiensi, tata kelola dan kebijakan publik, dan sebagainya. Hal ini kemudian menimbulkan perdebatan mengenai apakah konsep keamanan energi perlu diperluas untuk mengakomodasi munculnya tantangan-tantangan baru atau tetap dibatasi agar keamanan tidak kehilangan maknanya. Penulis berargumen bahwa pendefinisan keamanan energi harus tetap dilekatkan dengan definisi keamanan, “survival in the face of existential threat,”agar konsep keamanan itu sendiri tidak kehilangan fokusnya. Dengan menggunakan perspektif kontekstual dan variasi konseptual dari waktu ke waktu, tulisan ini diharapkan dapat menghadirkan perdebatan teoretis mengenai bagaimana isu energi dapat menjadi isu keamanan serta memberikan kontribusi berupa pemetaan konsep keamanan energi sebagai referensi untuk pengambilan kebijakan energi.
Evolusi Konsep Keamanan Energi
Arshie Ramadhani (Autor:in)
2017
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
keamanan energi , energi , definisi , perluasan , keamanan , Political science , J , International relations , JZ2-6530
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Implementasi Konsep Hemat Energi Pada Bangunan City Hotel Di Kota Dumai
DOAJ | 2019
|Hak Menguasai Negara: Konsep dan Implikasinya terhadap Penggunaan Energi Terbarukan di Indonesia
DOAJ | 2024
|