Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PROBLEMATIKA DISPENSASI NIKAH: UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN ANAK DI INDONESIA
Pernikahan anak merupakan masalah serius yang berdampak negatif terhadap anak dan masyarakat secara keseluruhan. Dispensasi nikah, sebagai proses hukum yang memperbolehkan pernikahan anak di bawah usia minimum yang ditetapkan, menjadi salah satu faktor penyebab utama pernikahan anak yang masih tinggi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam Strategi untuk Merespons Peningkatan Dispensasi Nikah, dan Faktor yang Mempengaruhi Peningkatan Dispensasi Nikah, serta Upaya Pencegahan Pernikahan Anak Di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, melalui studi kepustakaan (library research). Selain itu menelaah dan menganalisa ketentuan perundang-undangan. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Aprroach) karena dalam mencari jawaban atas permasalahan yang diangkat perlu menelaah materi muatan dari pada perundang-undangan yang terkait dengan berlandaskan pada pemahaman atas asas perundang-undangan yang berkaitan dengan undang-undang yang dijadikan bahan penelitian. Hasil Penelitian menyebutkan bahwa Peningkatan dispensasi perkawinan yang signifikan memerlukan strategi yang tepat untuk mengatasinya diantaranya perlu dilakukan penguatan pendidikan pernikahan, Meningkatkan konseling sebelum dan sesudah menikah, Meningkatkan komunikasi terbuka dan dialog, Penguatan peran institusi keagamaan, membentuk keluarga dan masyarakat yang stabil. Ada beberapa faktor penyebab yang berkontribusi terhadap peningkatan permohonan dispensasi Nikah, Perubahan sosial dan budaya, Perbedaan keyakinan dan agama,Perbedaan usia yang mencolok, Faktor keuangan, Kemajuan teknologi dan akses informasi. Adapun upaya untuk mencegah maraknya pernikahan anak di Indoensia, diantaranya meningkatkan Kesadaran masyarakat, memperkuat kebijakan dan menegakkan hukum, meningkatkan akses pendidikan, dan memberdayakan perempuan dan anak.
PROBLEMATIKA DISPENSASI NIKAH: UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN ANAK DI INDONESIA
Pernikahan anak merupakan masalah serius yang berdampak negatif terhadap anak dan masyarakat secara keseluruhan. Dispensasi nikah, sebagai proses hukum yang memperbolehkan pernikahan anak di bawah usia minimum yang ditetapkan, menjadi salah satu faktor penyebab utama pernikahan anak yang masih tinggi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam Strategi untuk Merespons Peningkatan Dispensasi Nikah, dan Faktor yang Mempengaruhi Peningkatan Dispensasi Nikah, serta Upaya Pencegahan Pernikahan Anak Di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, melalui studi kepustakaan (library research). Selain itu menelaah dan menganalisa ketentuan perundang-undangan. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Aprroach) karena dalam mencari jawaban atas permasalahan yang diangkat perlu menelaah materi muatan dari pada perundang-undangan yang terkait dengan berlandaskan pada pemahaman atas asas perundang-undangan yang berkaitan dengan undang-undang yang dijadikan bahan penelitian. Hasil Penelitian menyebutkan bahwa Peningkatan dispensasi perkawinan yang signifikan memerlukan strategi yang tepat untuk mengatasinya diantaranya perlu dilakukan penguatan pendidikan pernikahan, Meningkatkan konseling sebelum dan sesudah menikah, Meningkatkan komunikasi terbuka dan dialog, Penguatan peran institusi keagamaan, membentuk keluarga dan masyarakat yang stabil. Ada beberapa faktor penyebab yang berkontribusi terhadap peningkatan permohonan dispensasi Nikah, Perubahan sosial dan budaya, Perbedaan keyakinan dan agama,Perbedaan usia yang mencolok, Faktor keuangan, Kemajuan teknologi dan akses informasi. Adapun upaya untuk mencegah maraknya pernikahan anak di Indoensia, diantaranya meningkatkan Kesadaran masyarakat, memperkuat kebijakan dan menegakkan hukum, meningkatkan akses pendidikan, dan memberdayakan perempuan dan anak.
PROBLEMATIKA DISPENSASI NIKAH: UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN ANAK DI INDONESIA
Muhammad Andri (Autor:in) / Sumarwoto Sumarwoto (Autor:in)
2025
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PENGAKUAN ANAK DI LUAR NIKAH: Tinjauan Yuridis tentang Status Anak di Luar Nikah
DOAJ | 2017
|DOAJ | 2021
|