Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
BaPEMBEBASAN NARAPIDANA DALAM PERSPEKTIF KONSEP ASIMILASI DI MASA PANDEMI COVID 19has Indonesia
Sila Kedua Pancasila berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab”, menjamin bahwa manusia Indonesia diperlakukan secara adil dan beradab meskipun berstatus sebagai narapidana. Selain itu, pada sila kelima, menyebutkan bahwa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, berarti meskipun menjadi narapidana berhak untuk mendapatkan hak-haknya layaknya seperti kehidupan manusia secara normal. Di masa pandemi covid 19, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembebasan narapidana melalui program asimilasi. Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat khawatir terhadap narapidana yang dibebaskan akan melakukan kejahatan kembali. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi persoalan adalah bagaimana konsep asimilasi ditinjau dari perspektif teori pemidanaan dan apakah kebijakan asimilasi dalam masa pandemi covid 19 sudah sesuai dengan konsep asimilasi. Dalam menganalisis digunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan metode statue approach. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait dan bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep asimilasi ditinjau dari perspektif teori pemidanaan integratif dinilai kurang tepat karena tujuan pemidanaan yaitu mempertahankan tata tertib hukum dalam masyarakat dan memperbaiki pribadi pelaku dengan tetap memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM). Kebijakan asimilasi dalam masa pandemi covid 19 telah sesuai dengan konsep asimilasi, yaitu dengan dipenuhinya persyaratan dan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, akan tetapi peneliti berpendapat bahwa kebijakan tersebut seharusnya disertai dengan rekonstruksi dan/atau reformulasi terkait sistem pemidanaan melalui penerapan sanksi pidana kerja sosial serta pencegahan dan penanggulangan kejahatan melalui restorative justice. Kata Kunci: Asimilasi, Covid 19, Penegakan Hukum.
BaPEMBEBASAN NARAPIDANA DALAM PERSPEKTIF KONSEP ASIMILASI DI MASA PANDEMI COVID 19has Indonesia
Sila Kedua Pancasila berbunyi “kemanusiaan yang adil dan beradab”, menjamin bahwa manusia Indonesia diperlakukan secara adil dan beradab meskipun berstatus sebagai narapidana. Selain itu, pada sila kelima, menyebutkan bahwa “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, berarti meskipun menjadi narapidana berhak untuk mendapatkan hak-haknya layaknya seperti kehidupan manusia secara normal. Di masa pandemi covid 19, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembebasan narapidana melalui program asimilasi. Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat khawatir terhadap narapidana yang dibebaskan akan melakukan kejahatan kembali. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi persoalan adalah bagaimana konsep asimilasi ditinjau dari perspektif teori pemidanaan dan apakah kebijakan asimilasi dalam masa pandemi covid 19 sudah sesuai dengan konsep asimilasi. Dalam menganalisis digunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan metode statue approach. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan terkait dan bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel ilmiah. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep asimilasi ditinjau dari perspektif teori pemidanaan integratif dinilai kurang tepat karena tujuan pemidanaan yaitu mempertahankan tata tertib hukum dalam masyarakat dan memperbaiki pribadi pelaku dengan tetap memperhatikan Hak Asasi Manusia (HAM). Kebijakan asimilasi dalam masa pandemi covid 19 telah sesuai dengan konsep asimilasi, yaitu dengan dipenuhinya persyaratan dan ketentuan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, akan tetapi peneliti berpendapat bahwa kebijakan tersebut seharusnya disertai dengan rekonstruksi dan/atau reformulasi terkait sistem pemidanaan melalui penerapan sanksi pidana kerja sosial serta pencegahan dan penanggulangan kejahatan melalui restorative justice. Kata Kunci: Asimilasi, Covid 19, Penegakan Hukum.
BaPEMBEBASAN NARAPIDANA DALAM PERSPEKTIF KONSEP ASIMILASI DI MASA PANDEMI COVID 19has Indonesia
Sahat Maruli Tua Situmeang (Autor:in)
2020
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Resiliensi Akademik pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam Perspektif Psikologi Islam
DOAJ | 2022
|JUAL BELI ONLINE DI MASA PANDEMI COVID-19 DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH
DOAJ | 2021
|DOAJ | 2021
|Penundaan Perkawinan Di Masa Pandemi Covid-19 Perspektif Teori Maslahah
DOAJ | 2021
|