Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR ASING PERUSAHAAN JOINT VENTURE SEKTOR AIR BERSIH DI KABUPATEN DELI SERDANG (Studi Pada PT. Tirta Lyonnaise Medan)
Penanaman modal asing memegang peranan penting dalam perekonomian. Keberhasilan suatu pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari penanaman modal asing sebagai faktor penunjang dan turut menentukan pembangunan ekonomi, antara lain dapat menciptakan pekerjaan, terjadinya alih teknologi, memberikan masukan dari segi perpajakan dan pendapatan negara dan daerah. Menciptakan kepastian hukum terhadap investor asing perusahaan joint venture sebagai bentuk perlindungan hukum. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam pembangunan sektor air bersih juga memberlakukan Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal walaupun belum sepenuhnya diterapkan. Hambatan-hambatan yang dihadapi antara lain berupa perjanjian kerjasama dengan PDAM Tirtanadi tidak sepenuhnya dilaksanakan, penyerahan air bersih merupakan objek PPN padahal menurut ketentuan merupakan objek yang bebas dari PPN, dan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah disalahgunakan oleh oknum serikat pekerja perusahaan. Penyelesaian sengketa berpedoman kepada perjanjian kerjasama antara PT. Tirta Lyonnaise Medan dengan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR ASING PERUSAHAAN JOINT VENTURE SEKTOR AIR BERSIH DI KABUPATEN DELI SERDANG (Studi Pada PT. Tirta Lyonnaise Medan)
Penanaman modal asing memegang peranan penting dalam perekonomian. Keberhasilan suatu pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari penanaman modal asing sebagai faktor penunjang dan turut menentukan pembangunan ekonomi, antara lain dapat menciptakan pekerjaan, terjadinya alih teknologi, memberikan masukan dari segi perpajakan dan pendapatan negara dan daerah. Menciptakan kepastian hukum terhadap investor asing perusahaan joint venture sebagai bentuk perlindungan hukum. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam pembangunan sektor air bersih juga memberlakukan Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal walaupun belum sepenuhnya diterapkan. Hambatan-hambatan yang dihadapi antara lain berupa perjanjian kerjasama dengan PDAM Tirtanadi tidak sepenuhnya dilaksanakan, penyerahan air bersih merupakan objek PPN padahal menurut ketentuan merupakan objek yang bebas dari PPN, dan UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah disalahgunakan oleh oknum serikat pekerja perusahaan. Penyelesaian sengketa berpedoman kepada perjanjian kerjasama antara PT. Tirta Lyonnaise Medan dengan PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR ASING PERUSAHAAN JOINT VENTURE SEKTOR AIR BERSIH DI KABUPATEN DELI SERDANG (Studi Pada PT. Tirta Lyonnaise Medan)
Sjahril Effendy (Autor:in)
2017
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
TINJAUAN HUKUM PERTANGGUNGGAN TERHADAP PROGRAM JAMSOSTEK PADA PERUSAHAAN SWASTA DI WILAYAH MEDAN
DOAJ | 2017
|