Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
KEWENANGAN DISKRESI MENGENAI PELUANG SIKAP TINDAK ADMINISTRASI NEGARA DALAM PERBERDAYAAN HUKUM PROGRESIF
Beban tugas administrasi negara dalam menjalankan “public service” dari masa ke masa menunjukkan perkembangan yang semakin luas, sesuai dengan tuntutan pembangunan. Sementara itu peraturan perundangan yang ada tidak cukup akomodatif, dengan demikian akan menjadi sulit bagi administrasi negara dan terbatas ruang geraknya dalam menjalankan tugasnya, jika hanya menggantungkan pada hukum positif saja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan maksud untuk memperoleh gambaran hubungan fungsional antara peraturan kebijakan dengan kekosongan hukum, yang memberikan peluang bagi pemberdayaan hukum progresif. Hasilnya ternyata administrasi negara dalam penggunaan kewenangan diskresi, memberikan peluang untuk pemberdayaan hukum progresif.
KEWENANGAN DISKRESI MENGENAI PELUANG SIKAP TINDAK ADMINISTRASI NEGARA DALAM PERBERDAYAAN HUKUM PROGRESIF
Beban tugas administrasi negara dalam menjalankan “public service” dari masa ke masa menunjukkan perkembangan yang semakin luas, sesuai dengan tuntutan pembangunan. Sementara itu peraturan perundangan yang ada tidak cukup akomodatif, dengan demikian akan menjadi sulit bagi administrasi negara dan terbatas ruang geraknya dalam menjalankan tugasnya, jika hanya menggantungkan pada hukum positif saja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan maksud untuk memperoleh gambaran hubungan fungsional antara peraturan kebijakan dengan kekosongan hukum, yang memberikan peluang bagi pemberdayaan hukum progresif. Hasilnya ternyata administrasi negara dalam penggunaan kewenangan diskresi, memberikan peluang untuk pemberdayaan hukum progresif.
KEWENANGAN DISKRESI MENGENAI PELUANG SIKAP TINDAK ADMINISTRASI NEGARA DALAM PERBERDAYAAN HUKUM PROGRESIF
Wijaya Wijaya (Autor:in)
2020
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
URGENSI PENEGAKAN HUKUM PROGRESIF UNTUK MENGEMBALIKAN KERUGIAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
DOAJ | 2020
|Penyalahgunaan Kewenangan Administrasi Dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi
DOAJ | 2018
|PERAN HUKUM ADMINISTRASI NEGARA DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA
DOAJ | 2022
|Asas dan Norma Hukum Administrasi Negara Dalam Pembuatan Instrumen Pemerintahan
DOAJ | 2016
|