Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
Role Model Kebijakan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Pekanbaru
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru menunjukkan peningkatan yang signifikan. Upaya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dibidang pencegahan, pemberdayaan, dan pemberantasan belum mampu meminimalisir angka penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru. Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Resta Pekanbaru, kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru pada tahun 2011 ada 72 kasus dengan 94 tersangka, pada tahun 2012 ada 79 kasus dengan 115 tersangka, dan pada tahun 2013 per Oktober ada 102 kasus dengan 129 tersangka. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana role model kebijakan yang tepat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru, sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan role model kebijakan yang tepat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru dan untuk mengetahui syarat keberhasilan penerapan role model kebijakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini dilakukan melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dokumentasi dan focus group discusion. Teknik analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, pengorganisasian data, dan interpretasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh BNN Kota Pekanbaru dibidang pencegahan, pemberdayaan, dan pemberantasan belum mampu meminimalisir kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru meskipun nilai capaian kinerja BNN Kota Pekanbaru rata-rata pada tahun 2012 adalah 107,5 % dan pada 2013 adalah 118,34 %. Sehingga untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika tersebut ditawarkan role model kebijakan yang berbasis kearifan lokal yaitu kembali kepada jati diri melayu dengan cara penguatan nilai-nilai adat budaya melayu dan nilai agama.
Role Model Kebijakan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Pekanbaru
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru menunjukkan peningkatan yang signifikan. Upaya yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dibidang pencegahan, pemberdayaan, dan pemberantasan belum mampu meminimalisir angka penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru. Berdasarkan data Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Resta Pekanbaru, kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru pada tahun 2011 ada 72 kasus dengan 94 tersangka, pada tahun 2012 ada 79 kasus dengan 115 tersangka, dan pada tahun 2013 per Oktober ada 102 kasus dengan 129 tersangka. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana role model kebijakan yang tepat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru, sehingga tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan role model kebijakan yang tepat dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru dan untuk mengetahui syarat keberhasilan penerapan role model kebijakan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Penelitian ini dilakukan melalui teknik observasi, wawancara mendalam, dokumentasi dan focus group discusion. Teknik analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, pengorganisasian data, dan interpretasi data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh BNN Kota Pekanbaru dibidang pencegahan, pemberdayaan, dan pemberantasan belum mampu meminimalisir kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru meskipun nilai capaian kinerja BNN Kota Pekanbaru rata-rata pada tahun 2012 adalah 107,5 % dan pada 2013 adalah 118,34 %. Sehingga untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika tersebut ditawarkan role model kebijakan yang berbasis kearifan lokal yaitu kembali kepada jati diri melayu dengan cara penguatan nilai-nilai adat budaya melayu dan nilai agama.
Role Model Kebijakan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Pekanbaru
Zulfa Harirah (Autor:in) / Isril (Autor:in)
2016
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Role Model Kebijakan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Kota Pekanbaru
DOAJ | 2016
|Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pidana Pengedar terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika
DOAJ | 2021
|PENEGAKAN HUKUM PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA SEBAGAI PELAKU PENGEDAR
DOAJ | 2024
|Penerapan Asas Ultimum Remedium dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika
DOAJ | 2017
|