Eine Plattform für die Wissenschaft: Bauingenieurwesen, Architektur und Urbanistik
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN KEJAHATAN DALAM PERSIDANGAN ANAK
Kenakalan anak-anak yang dianggap wajar ternyata tidak jarang menyebabkan anak-anak tersebut melakukan kejahatan (anak yang berkonflik dengan hukum). Seringkali hak-hak anak yang melakukan kejahatan atau yang berkonflik dengan hukum tersebut tidak dilindungi pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan. Belum lagi situasi lain yang harus dihadapi. Stigma dari masyarakat sebagai penjahat, harus keluar dari sekolahnya dan diasingkan oleh komunitas lingkungannya. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak dan masa depannya. Bentuk perlindungan hukum terhadap anak dalam proses peradilan anak terhadap anak yang berkonflik dengan melalui penerapan ketentuan khusus seperti adanya sidang khusus untuk anak, persyaratan bahwa aparat penegak hukum dalam kasus anak harus mempunyai minat, perhatian, dan dedikasi pada masalah anak, anak ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Anak, pemenuhan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum dan lain-lain yang merupakan suatu bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku kejahatan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN KEJAHATAN DALAM PERSIDANGAN ANAK
Kenakalan anak-anak yang dianggap wajar ternyata tidak jarang menyebabkan anak-anak tersebut melakukan kejahatan (anak yang berkonflik dengan hukum). Seringkali hak-hak anak yang melakukan kejahatan atau yang berkonflik dengan hukum tersebut tidak dilindungi pada setiap tingkat pemeriksaan mulai dari proses penyidikan hingga proses persidangan di pengadilan. Belum lagi situasi lain yang harus dihadapi. Stigma dari masyarakat sebagai penjahat, harus keluar dari sekolahnya dan diasingkan oleh komunitas lingkungannya. Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak dan masa depannya. Bentuk perlindungan hukum terhadap anak dalam proses peradilan anak terhadap anak yang berkonflik dengan melalui penerapan ketentuan khusus seperti adanya sidang khusus untuk anak, persyaratan bahwa aparat penegak hukum dalam kasus anak harus mempunyai minat, perhatian, dan dedikasi pada masalah anak, anak ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Anak, pemenuhan hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum dan lain-lain yang merupakan suatu bentuk perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku kejahatan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN KEJAHATAN DALAM PERSIDANGAN ANAK
Sontan Merauke Sinaga (Autor:in) / Elvi Zahara Lubis (Autor:in)
2010
Aufsatz (Zeitschrift)
Elektronische Ressource
Unbekannt
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN PERKAWINAN ANAK DI BAWAH UMUR
DOAJ | 2017
|PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DALAM PELAKU TINDAK PIDANA KEJAHATAN TERORISME
DOAJ | 2020
|ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM YANG MELAKUKAN PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK
DOAJ | 2018
|Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Eksploitasi Seksual
DOAJ | 2022
|Analisis Normatif Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kejahatan Pedofilia
DOAJ | 2024
|