A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
IMPLEMENTASI KEWENANGAN PEJABAT BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PROSES PENGUKURAN TANAH HAK MILIK ADAT UNTUK PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH PERTAMA KALI BERDASARKAN ASAS CONTRADICTIORE DELIMITATIE
ABSTRAK Salah satu kewenangan pejabat BPN adalah menerbitkan sertifikat hak atas bidang tanah milik perseorangan atau badan hukum di setiap kabupaten atau kota. Berbagai permasalahan yang muncul dilapangan. Tidak hanya sertifikat tanah pemohon yang belum tuntas, namun juga terdapat kendala dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah pada saat proses pengukuran dimana kurangnya kesadaran pemegang hak untuk menjaga batas bidang tanah, tanda batas yang hilang, Batas yang tumpang tindih seringkali menjadi kendala dalam pengukuran. Belum lagi jika para pihak tidak hadir pada saat penetapan batas (karena kesibukan dan alasannya) sehingga persoalan sengketa waris / budel tanah yang sudah pasti membuat proses musyawarah sangat sulit dilakukan dalam waktu singkat. waktu. Dengan tenggat waktu dan target pendaftaran hak atas tanah yang sangat ketat, menjadi sangat sulit bagi petugas pengukur untuk memperhatikan dan memastikan prosedur penerbitan sertifikat berjalan sesuai dengan prinsip Contradictiore Delimitatie. Berkaitan dengan hal tersebut, maka permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: 1) Apa kewenangan aparat Badan Pertanahan Nasional untuk proses pengukuran yang tidak melibatkan pemilik lahan yang berbatasan dengan pemohon? 2) Indikator dan solusi apa yang perlu diterapkan untuk mencegah penyimpangan dari proses pengukuran yang tidak melibatkan pemilik lahan yang berbatasan dengan pemohon? Untuk menjawab permasalahan diatas maka penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, untuk memperoleh data sekunder melalui wawancara dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, sedangkan untuk data primer penulis melakukan studi pustakawan dengan mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan materi dan hukum agraria. . -Bahan lain yang berhubungan dengan skripsi ini. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mencapai kepastian hukum atas objek persil tanah, kegiatan pengukuran lapangan tidak lepas dari kegiatan pemetaan. ...
IMPLEMENTASI KEWENANGAN PEJABAT BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PROSES PENGUKURAN TANAH HAK MILIK ADAT UNTUK PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH PERTAMA KALI BERDASARKAN ASAS CONTRADICTIORE DELIMITATIE
ABSTRAK Salah satu kewenangan pejabat BPN adalah menerbitkan sertifikat hak atas bidang tanah milik perseorangan atau badan hukum di setiap kabupaten atau kota. Berbagai permasalahan yang muncul dilapangan. Tidak hanya sertifikat tanah pemohon yang belum tuntas, namun juga terdapat kendala dalam penerbitan sertifikat hak atas tanah pada saat proses pengukuran dimana kurangnya kesadaran pemegang hak untuk menjaga batas bidang tanah, tanda batas yang hilang, Batas yang tumpang tindih seringkali menjadi kendala dalam pengukuran. Belum lagi jika para pihak tidak hadir pada saat penetapan batas (karena kesibukan dan alasannya) sehingga persoalan sengketa waris / budel tanah yang sudah pasti membuat proses musyawarah sangat sulit dilakukan dalam waktu singkat. waktu. Dengan tenggat waktu dan target pendaftaran hak atas tanah yang sangat ketat, menjadi sangat sulit bagi petugas pengukur untuk memperhatikan dan memastikan prosedur penerbitan sertifikat berjalan sesuai dengan prinsip Contradictiore Delimitatie. Berkaitan dengan hal tersebut, maka permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: 1) Apa kewenangan aparat Badan Pertanahan Nasional untuk proses pengukuran yang tidak melibatkan pemilik lahan yang berbatasan dengan pemohon? 2) Indikator dan solusi apa yang perlu diterapkan untuk mencegah penyimpangan dari proses pengukuran yang tidak melibatkan pemilik lahan yang berbatasan dengan pemohon? Untuk menjawab permasalahan diatas maka penulis melakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, untuk memperoleh data sekunder melalui wawancara dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor, sedangkan untuk data primer penulis melakukan studi pustakawan dengan mempelajari buku-buku yang berkaitan dengan materi dan hukum agraria. . -Bahan lain yang berhubungan dengan skripsi ini. Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk mencapai kepastian hukum atas objek persil tanah, kegiatan pengukuran lapangan tidak lepas dari kegiatan pemetaan. ...
IMPLEMENTASI KEWENANGAN PEJABAT BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PROSES PENGUKURAN TANAH HAK MILIK ADAT UNTUK PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH PERTAMA KALI BERDASARKAN ASAS CONTRADICTIORE DELIMITATIE
Permana, Asep (author) / Astuti, Sri Ayu (author) / taqim, Mus (author)
2021-05-31
doi:10.33751/pajoul.v2i1.3408
Pakuan Justice Journal of Law (PAJOUL); Vol 2, No 1 (2021): Volume 2, Nomor 1 Januari-Juni 2021; 46-62 ; 2746-041X ; 2746-0428 ; 10.33751/pajoul.v2i1
Article (Journal)
Electronic Resource
English
DDC:
710
Asas Kebangsaan Dalam Perjanjian Nominee Untuk Memperoleh Hak Milik Atas Tanah
DOAJ | 2020
|Jaminan Kepastian dan Perlindungan Hukum Hak atas Tanah Adat dalam Pendaftaran Tanah
DOAJ | 2016
|