A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DI WILAYAH HUKUM POLRES KEPULAUAN MENTAWAI
Upaya Polres Kepulauan Mentawai dalam penanggulangan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak adalah berupa sosialisasi Atau penyuluhan yang dipusatkan kepada masyarakat di desa desa nelayan yang terindikasi melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Melakukan Patroli Rutin yang dilaksanakan kurang lebih 2 kali dalam sebulan dan pada hari hari penting. Kendala Polres Kepulauan Mentawai dalam upaya penanggulangan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak adalah faktor tidak tegasnya penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak sering kasus hanya diselesaikan dengan pembuatan surat perjanjian dikarenakan faktor penyebab masyarakat menangkap ikan dengan bahan peledak hanya karena tuntutan ekonomi. Kendala lain adalah Kurangnya kepedulian masyarakat akan lingkungannya terutama lingkungan laut, kurangnya pengetahuan masyarakat nelayan akan dampak penggunaan bahan peledak dalam melakukan penangkapan ikan.
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DI WILAYAH HUKUM POLRES KEPULAUAN MENTAWAI
Upaya Polres Kepulauan Mentawai dalam penanggulangan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak adalah berupa sosialisasi Atau penyuluhan yang dipusatkan kepada masyarakat di desa desa nelayan yang terindikasi melakukan aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak. Melakukan Patroli Rutin yang dilaksanakan kurang lebih 2 kali dalam sebulan dan pada hari hari penting. Kendala Polres Kepulauan Mentawai dalam upaya penanggulangan tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak adalah faktor tidak tegasnya penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak sering kasus hanya diselesaikan dengan pembuatan surat perjanjian dikarenakan faktor penyebab masyarakat menangkap ikan dengan bahan peledak hanya karena tuntutan ekonomi. Kendala lain adalah Kurangnya kepedulian masyarakat akan lingkungannya terutama lingkungan laut, kurangnya pengetahuan masyarakat nelayan akan dampak penggunaan bahan peledak dalam melakukan penangkapan ikan.
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENANGKAPAN IKAN DENGAN BAHAN PELEDAK DI WILAYAH HUKUM POLRES KEPULAUAN MENTAWAI
Hendri Hendri (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PENANGGULANGAN TERHADAP ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN
DOAJ | 2017
|KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEHUTANAN
DOAJ | 2015
|FUNGSI CRIME INDEX BAGI POLRES SOLOK KOTA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA
DOAJ | 2021
|Fungsi Sekunder Hukum Pidana dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perpajakan
DOAJ | 2020
|