A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERALIHAN SAHAM DENGAN AKTA PENGAKUAN UTANG
Tujuan penelitian ini untuk melakukan kajian dan analisis terhadap kedudukan dan kekuatan hukum akta pengakuan hutang sebagai dasar perlihan saham Perseroan Terbatas; dan melakukan analisis terhadap perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam peralihan saham dengan akta pengakuan utang. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normative dengan pendekatan perundang undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Akta pengakuan utang yang dibuat oleh dan dihadapan notaries tidak dapat dijadikan dasar untuk pengalihan saham suatu Perseroan Terbatas. Pengalihan saham haruslah mengacu pada mekanisme hukum yang diatur dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yaitu pasal 56 dan 60. Meskipun dalam Undang Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak secara tegas memberikan perlindungan hukum terhapap pemilik saham minoritas dalam pengambilan keputusan peralihan saham , namun dalam praktik pemegang saham minoritas harus tetap diundang dalam RUPS untuk didengar pendapatnya. Pengabaian terhadap kehadiran pemegang saham minoritas dalam RUPS dapat berdampak bahwa RUPS tersebut menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan di Pengadilan. Ini menunjukkan bahwa ekseistensi pemegang saham minoritas sangatt dilindungi dan dihormati.
Kata Kunci : peralihan saham, pengakuan utang
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERALIHAN SAHAM DENGAN AKTA PENGAKUAN UTANG
Tujuan penelitian ini untuk melakukan kajian dan analisis terhadap kedudukan dan kekuatan hukum akta pengakuan hutang sebagai dasar perlihan saham Perseroan Terbatas; dan melakukan analisis terhadap perlindungan hukum bagi pemegang saham minoritas dalam peralihan saham dengan akta pengakuan utang. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian normative dengan pendekatan perundang undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Akta pengakuan utang yang dibuat oleh dan dihadapan notaries tidak dapat dijadikan dasar untuk pengalihan saham suatu Perseroan Terbatas. Pengalihan saham haruslah mengacu pada mekanisme hukum yang diatur dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yaitu pasal 56 dan 60. Meskipun dalam Undang Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas tidak secara tegas memberikan perlindungan hukum terhapap pemilik saham minoritas dalam pengambilan keputusan peralihan saham , namun dalam praktik pemegang saham minoritas harus tetap diundang dalam RUPS untuk didengar pendapatnya. Pengabaian terhadap kehadiran pemegang saham minoritas dalam RUPS dapat berdampak bahwa RUPS tersebut menjadi tidak sah dan dapat dibatalkan di Pengadilan. Ini menunjukkan bahwa ekseistensi pemegang saham minoritas sangatt dilindungi dan dihormati.
Kata Kunci : peralihan saham, pengakuan utang
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG SAHAM MINORITAS DALAM PERALIHAN SAHAM DENGAN AKTA PENGAKUAN UTANG
Wenny Ayu Haryono (author)
2016
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2021
|PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK MILIK DALAM KAWASAN HUTAN LINDUNG DI KABUPATEN AGAM
DOAJ | 2023
|