A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
PROSES POLITIK DALAM PEMBENTUKAN REGULASI PEMILU: Analisis Pertarungan Kekuasaan pada Pembentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Menganalisis perumusan regulasi pemilu tidak dapat dipisahkan dari dinamika realitas politik, yang didefinisikan oleh perebutan kekuasaan dalam keputusan politik. Penelitiantentang proses politik pada pembentukan Undang- Undang Nomor 7/2017 menjadi penting, karena fraksi-fraksi di parlemen telah berupaya memasukanpreferensi politiknya ke dalam undang-undang tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori elite dan institusionalisme untuk meneliti dinamisme fraksi di parlemen dan hubungannya dengan partai elit dalam perspektif formal institusional. Dengan menggunakan metode kualitatif, melalui elaborasi dinamika keputusan politik dan notulen rapat pembahasan rancangan undang-undang, penelitian ini menemukan bahwa pertarungan kekuasaan dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang pemilu berlangsung dalam beberapa tahap. Pertama, proses antar faksi pada diskusi Panitia Khusus. Kedua, proses pencapaian kesepakatan yang tidak bisa diraih pada fase sebelumnya. Ketiga, konsesi politik di tingkat elite partai politik. Di sisi lain, perbedaan tajam di antara fraksi-fraksi telah menyebabkan dukungan politik untuk regulasi pemilu tidak solid, sehingga keputusan akhirnya dibuat melalui voting dan diwarnai tindakan walk-out oleh empat fraksi di parlemen.
PROSES POLITIK DALAM PEMBENTUKAN REGULASI PEMILU: Analisis Pertarungan Kekuasaan pada Pembentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Menganalisis perumusan regulasi pemilu tidak dapat dipisahkan dari dinamika realitas politik, yang didefinisikan oleh perebutan kekuasaan dalam keputusan politik. Penelitiantentang proses politik pada pembentukan Undang- Undang Nomor 7/2017 menjadi penting, karena fraksi-fraksi di parlemen telah berupaya memasukanpreferensi politiknya ke dalam undang-undang tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori elite dan institusionalisme untuk meneliti dinamisme fraksi di parlemen dan hubungannya dengan partai elit dalam perspektif formal institusional. Dengan menggunakan metode kualitatif, melalui elaborasi dinamika keputusan politik dan notulen rapat pembahasan rancangan undang-undang, penelitian ini menemukan bahwa pertarungan kekuasaan dalam pembentukan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang pemilu berlangsung dalam beberapa tahap. Pertama, proses antar faksi pada diskusi Panitia Khusus. Kedua, proses pencapaian kesepakatan yang tidak bisa diraih pada fase sebelumnya. Ketiga, konsesi politik di tingkat elite partai politik. Di sisi lain, perbedaan tajam di antara fraksi-fraksi telah menyebabkan dukungan politik untuk regulasi pemilu tidak solid, sehingga keputusan akhirnya dibuat melalui voting dan diwarnai tindakan walk-out oleh empat fraksi di parlemen.
PROSES POLITIK DALAM PEMBENTUKAN REGULASI PEMILU: Analisis Pertarungan Kekuasaan pada Pembentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Sholehudin Zuhri (author)
2018
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
POLITIK HUKUM PEMBENTUKAN DESA MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
DOAJ | 2016
|MENAKAR KONTRIBUSI UNDANG-UNDANG PEMILU TAHUN 2017 TERHADAP PENINGKATAN KETERWAKILAN PEREMPUAN
DOAJ | 2018
|