A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan Formulasi Baru
Tujuan paper ini adalah untuk merekonstruksi formulasi indeks pembangunan manusia (IPM) versi baru. Data yang digunakan dalam penelitian adalah sebagai berikut: Pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan, harapan lama sekolah, umur harapan hidup saat lahir, gini ratio, indeks kebahagiaan, dan indeks demokrasi indonesia tahun 2017 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik, indeks kualitas lingkungan hidup tahun 2017 yang bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan indeks kemiskinan multidimensi tahun 2017 yang bersumber Prakarsa. Adapun hasil penelitian menemukan bahwa formulasi IPM versi baru mudah diaplikasikan dan telah membawa dampak signifikan bagi kategori pembangunan manusia di Indonesia, akibat penggunaan variabel-variabel dan metode normalisasi yang berbeda dari formulasi IPM versi lama. Yang menjadi penekanan pada formulasi IPM versi baru ini, yaitu (a) penambahan variabel-variabel baru yang belum digunakan pada IPM versi lama, menambah kandungan informasi yang tertanam IPM versi baru memiliki spektrum lebih luas dan lebih representatif dalam penggambaran pembangunan manusia, (b) metode normalisasi yang berbeda yang digunakan dalam IPM versi baru bertujuan untuk memastikan kemudahan interpretasi nilai-nilai yang dinormalisasi dan membuat peringkat yang dihasilkan dari provinsi, relatif independen terhadap parameter normalisasi yang biasa digunakan dalam metode normalisasi pada formulasi IPM versi lama, (c) Berkenaan dengan rumus agregasi, penulis menemukan bahwa rata-rata geometrik (geometric mean) adalah pilihan yang tepat, setelah dijustifikasi atas dasar teori, dan (4) IPM versi baru ini tetap menjaga prinsip-prinsip dasar pada IPM versi lama, dan membuatnya lebih memiliki spektrum informasi yang lebih luas.
Penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan Formulasi Baru
Tujuan paper ini adalah untuk merekonstruksi formulasi indeks pembangunan manusia (IPM) versi baru. Data yang digunakan dalam penelitian adalah sebagai berikut: Pengeluaran riil per kapita yang disesuaikan, harapan lama sekolah, umur harapan hidup saat lahir, gini ratio, indeks kebahagiaan, dan indeks demokrasi indonesia tahun 2017 yang bersumber dari Badan Pusat Statistik, indeks kualitas lingkungan hidup tahun 2017 yang bersumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan indeks kemiskinan multidimensi tahun 2017 yang bersumber Prakarsa. Adapun hasil penelitian menemukan bahwa formulasi IPM versi baru mudah diaplikasikan dan telah membawa dampak signifikan bagi kategori pembangunan manusia di Indonesia, akibat penggunaan variabel-variabel dan metode normalisasi yang berbeda dari formulasi IPM versi lama. Yang menjadi penekanan pada formulasi IPM versi baru ini, yaitu (a) penambahan variabel-variabel baru yang belum digunakan pada IPM versi lama, menambah kandungan informasi yang tertanam IPM versi baru memiliki spektrum lebih luas dan lebih representatif dalam penggambaran pembangunan manusia, (b) metode normalisasi yang berbeda yang digunakan dalam IPM versi baru bertujuan untuk memastikan kemudahan interpretasi nilai-nilai yang dinormalisasi dan membuat peringkat yang dihasilkan dari provinsi, relatif independen terhadap parameter normalisasi yang biasa digunakan dalam metode normalisasi pada formulasi IPM versi lama, (c) Berkenaan dengan rumus agregasi, penulis menemukan bahwa rata-rata geometrik (geometric mean) adalah pilihan yang tepat, setelah dijustifikasi atas dasar teori, dan (4) IPM versi baru ini tetap menjaga prinsip-prinsip dasar pada IPM versi lama, dan membuatnya lebih memiliki spektrum informasi yang lebih luas.
Penghitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan Formulasi Baru
Muhammad Fajar (author)
2022
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
ipm , pembangunan , manusia , formulasi , baru , Statistics , HA1-4737
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Determinan Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Jawa Timur dengan Inflasi sebagai Variabel Moderasi
DOAJ | 2024
|