A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Koperasi dan Gagasan Konstitusi Ekonomi Indonesia Dalam Kerangka Pasal 33 UUD 1945
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan potret dari ekonomi konstitusional yang diamanhkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Dalam praktik, Koperasi sebagai suatu usaha bersama yang disusun dengan asas kekeluargaan dan bukan usaha swasta yang didorong oleh self-interest. Secara ideal praktik apabila dimaknai secara tegas dan menjadi grand design dari kekuatan ekonomi rakyat memberikan pemahaman bahwa partisipasi dan gotong royong akan mewujudkan sebuah kemandirian bagi bangsa Indonesia. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana pemaknaan konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945 dan bagaimana eksistensi koperasi dalam konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945. Kata Kunci: Koperasi, Konstitusi Ekonomi dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945
Koperasi dan Gagasan Konstitusi Ekonomi Indonesia Dalam Kerangka Pasal 33 UUD 1945
Koperasi adalah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi merupakan potret dari ekonomi konstitusional yang diamanhkan dalam Pasal 33 UUD 1945. Dalam praktik, Koperasi sebagai suatu usaha bersama yang disusun dengan asas kekeluargaan dan bukan usaha swasta yang didorong oleh self-interest. Secara ideal praktik apabila dimaknai secara tegas dan menjadi grand design dari kekuatan ekonomi rakyat memberikan pemahaman bahwa partisipasi dan gotong royong akan mewujudkan sebuah kemandirian bagi bangsa Indonesia. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana pemaknaan konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945 dan bagaimana eksistensi koperasi dalam konsep konstitusi ekonomi Indonesia dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945. Kata Kunci: Koperasi, Konstitusi Ekonomi dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945
Koperasi dan Gagasan Konstitusi Ekonomi Indonesia Dalam Kerangka Pasal 33 UUD 1945
Warsono Warsono (author)
2016
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
MENIMBANG GAGASAN PERUBAHAN KONSTITUSI DAN TATA CARA PERUBAHAN KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA 1945
DOAJ | 2017
|DOAJ | 2019
|Kerangka Hukum Instrumen Ekonomi Lingkungan dalam Upaya Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
DOAJ | 2017
|