A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Penerapan Konsep ‘Pemaafan Hakim’ sebagai Alternatif dalam Menurunkan Tingkat Kriminalitas di Indonesia
Banyaknya kritikan tajam atas efektifitas pidana penjara yang ternyata tidak mampu menurunkan tingkat kriminalitas di suatu negara memerlukan alternatif penyelesaian lain dalam mengatasi hal ini. Selain itu, adanya penelitian yang menunjukkan bahwa hakim di Indonesia ternyata memiliki kecenderungan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap perbuatan pidana dengan ancaman pidana di bawah 5 (lima) tahun yang tergolong tindak pidana ringan. Konsep Pemaafan Hakim bersaman dengan Tujuan Pemidanaan yang akan diterapkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Indonesia dan telah juga diterapkan di beberapa negara merupakan salah satu alternatif penjatuhan pidana penjara pendek dan koreksi yudisial terhadap asas legalitas, di mana pada akhirnya diharapkan konsep ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas yang ada.
Penerapan Konsep ‘Pemaafan Hakim’ sebagai Alternatif dalam Menurunkan Tingkat Kriminalitas di Indonesia
Banyaknya kritikan tajam atas efektifitas pidana penjara yang ternyata tidak mampu menurunkan tingkat kriminalitas di suatu negara memerlukan alternatif penyelesaian lain dalam mengatasi hal ini. Selain itu, adanya penelitian yang menunjukkan bahwa hakim di Indonesia ternyata memiliki kecenderungan menjatuhkan putusan pemidanaan terhadap perbuatan pidana dengan ancaman pidana di bawah 5 (lima) tahun yang tergolong tindak pidana ringan. Konsep Pemaafan Hakim bersaman dengan Tujuan Pemidanaan yang akan diterapkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Indonesia dan telah juga diterapkan di beberapa negara merupakan salah satu alternatif penjatuhan pidana penjara pendek dan koreksi yudisial terhadap asas legalitas, di mana pada akhirnya diharapkan konsep ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas yang ada.
Penerapan Konsep ‘Pemaafan Hakim’ sebagai Alternatif dalam Menurunkan Tingkat Kriminalitas di Indonesia
Lukman Hakim (author)
2019
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Ijtihad Hakim Dalam Penerapan Konsep Contra Legem Pada Penetapan Perkara di Pengadilan Agama
DOAJ | 2019
|DOAJ | 2021
|