A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
MENYOAL MULTIKULTURALISME KONTEMPORER: POLITIK KERAGAMAN BUDAYA ATAU POLITISASI KERAGAMAN BUDAYA?
Dipenghujung abad ke-20, hampir di berbagai belahan dunia, persoalan keragaman “identitas” atau “pilihan hidup” kembali mengemuka menjadi wacana yang krusial dan politis. Persoalan keragaman budaya yang dahulunya dipinggirkan, kemudian mendapat ruang dan tempat untuk dibicarakan kembali dalam wacana-wacana kontemporer. Perihal keragaman tersebut kini hadir dalam wujud wacana multikulturalisme. Dalam konteks Indonesia, sejak berakhirnya era Orde Baru, wacana multikulturalisme hadir dalam bentuk politik rekognisi atau politik perbedaan. Hak-hak minoritas atau hak-hak kewarganegaraan pascanasional seperti hak ekologis, hak budaya, dan hak identitas asli menjadi bagian dari tuntutan utama dari sebagian masyarakat di tanah air. Artikel ini menganalisis secara kritis wacana multikulturalisme dalam berbagai praktiknya di era (pasca)modern Indonesia, dan meneroka praktik multikulturalisme kontemporer tersebut dalam relasinya terhadap praktik-praktik kuasa pada berbagai konteks bernegara. Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan, yakni menggunakan beragam sumber kepustakaan yang membahas wacana keragaman di Indo nesia. Hasil pembahasan memperlihatkan bagaimana wacana multikulturalisme dapat menjadi tawaran alternatif atas berbagai cara pandang esensialis dan pergulatan keragaman di Indonesia, namun di sisi lain juga dapat menjadi persoalan krusial dan problematis khususnya dalam pembangunan wacana “keindonesian” di ruang-ruang publik dalam era kebebasan.
MENYOAL MULTIKULTURALISME KONTEMPORER: POLITIK KERAGAMAN BUDAYA ATAU POLITISASI KERAGAMAN BUDAYA?
Dipenghujung abad ke-20, hampir di berbagai belahan dunia, persoalan keragaman “identitas” atau “pilihan hidup” kembali mengemuka menjadi wacana yang krusial dan politis. Persoalan keragaman budaya yang dahulunya dipinggirkan, kemudian mendapat ruang dan tempat untuk dibicarakan kembali dalam wacana-wacana kontemporer. Perihal keragaman tersebut kini hadir dalam wujud wacana multikulturalisme. Dalam konteks Indonesia, sejak berakhirnya era Orde Baru, wacana multikulturalisme hadir dalam bentuk politik rekognisi atau politik perbedaan. Hak-hak minoritas atau hak-hak kewarganegaraan pascanasional seperti hak ekologis, hak budaya, dan hak identitas asli menjadi bagian dari tuntutan utama dari sebagian masyarakat di tanah air. Artikel ini menganalisis secara kritis wacana multikulturalisme dalam berbagai praktiknya di era (pasca)modern Indonesia, dan meneroka praktik multikulturalisme kontemporer tersebut dalam relasinya terhadap praktik-praktik kuasa pada berbagai konteks bernegara. Metode yang digunakan adalah metode kepustakaan, yakni menggunakan beragam sumber kepustakaan yang membahas wacana keragaman di Indo nesia. Hasil pembahasan memperlihatkan bagaimana wacana multikulturalisme dapat menjadi tawaran alternatif atas berbagai cara pandang esensialis dan pergulatan keragaman di Indonesia, namun di sisi lain juga dapat menjadi persoalan krusial dan problematis khususnya dalam pembangunan wacana “keindonesian” di ruang-ruang publik dalam era kebebasan.
MENYOAL MULTIKULTURALISME KONTEMPORER: POLITIK KERAGAMAN BUDAYA ATAU POLITISASI KERAGAMAN BUDAYA?
Andi Faisal (author) / Irwanto Irwanto (author)
2023
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0