A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Menjembatani Kesenjangan Antara Hukum dan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Hukum di Kelurahan Jatimulya, Depok, Jawa Barat
Dari sisi kuantitas, peraturan perundang-undangan, sebagai salah satu wujud dari hukum, jumlahnya sudah sangat banyak. Namun secara faktual, keberadaan hukum tersebut masih dirasakan belum bisa dijangkau dan digunakan oleh sebagian masyarakat yang membutuhkan bagi persoalan yang mereka hadapi. Kajian ini membahas permasalahan kesenjangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat mereka kesulitan menjangkau dan menggunakan hukum. Kajian ini bersandar utamanya pada informasi yang diperoleh langsung dari masyarakat saat berlangsungnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Informasi tersebut lalu dianalisis dengan menghubungkannya dengan konsep maupun norma yuridis yang berlaku. Kajian ini menyimpulkan bahwa memang masih terjadi kesenjangan antara hukum dan kebutuhan hukum masyarakat. Masyarakat masih belum bisa memahami dan mengakses hukum secara mudah.
Menjembatani Kesenjangan Antara Hukum dan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Hukum di Kelurahan Jatimulya, Depok, Jawa Barat
Dari sisi kuantitas, peraturan perundang-undangan, sebagai salah satu wujud dari hukum, jumlahnya sudah sangat banyak. Namun secara faktual, keberadaan hukum tersebut masih dirasakan belum bisa dijangkau dan digunakan oleh sebagian masyarakat yang membutuhkan bagi persoalan yang mereka hadapi. Kajian ini membahas permasalahan kesenjangan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat saat mereka kesulitan menjangkau dan menggunakan hukum. Kajian ini bersandar utamanya pada informasi yang diperoleh langsung dari masyarakat saat berlangsungnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Kelurahan Jatimulya, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Informasi tersebut lalu dianalisis dengan menghubungkannya dengan konsep maupun norma yuridis yang berlaku. Kajian ini menyimpulkan bahwa memang masih terjadi kesenjangan antara hukum dan kebutuhan hukum masyarakat. Masyarakat masih belum bisa memahami dan mengakses hukum secara mudah.
Menjembatani Kesenjangan Antara Hukum dan Kebutuhan Masyarakat Terhadap Hukum di Kelurahan Jatimulya, Depok, Jawa Barat
Endra Wijaya (author) / Rifkiyati Bachri (author) / Aprilia Wardani (author) / Kris Padayanti (author)
2020
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Relevansi Penentuan Kriteria Desa/Kelurahan Sadar Hukum terhadap Kesadaran Hukum Masyarakat
DOAJ | 2017
|Implikasi Penyuluhan Hukum Langsung terhadap Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat
DOAJ | 2018
|ASPEK HUKUM TERHADAP PERJANJIAN EKSTRADISI ANTARA INDONESIA-SINGAPURA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
DOAJ | 2023
|