A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Sanksi Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Studi Komparatif Fiqh, Qanun Aceh dan KUHP
Kekerasan seksual seperti pemerkosaan merupak salah satu bentuk kejaharan seksual yang harus dilakukan upaya pencegahannya dengan memberlakukan sanksi yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan mencegah terjadinya hal serupa pada orang yang lain. KUHP Pasal 285 merupakan salah satu peraturan yang mengatur secara khusus berkaitan dengan kekerasan seksual, namun hal tersebut belum bisa memberikan dampak yang siknifikan terhadap pencegahan kejahatan pemerkosaan. Berdasarkan realitas tersebut harus dilakukan upaya perancangan perubahan terhadap KUHP dengan mengakomodir hukum Islam (fiqh) dan Qanun Jinayat Aceh. Secara fiqh kejahatan pemerkosaan dalam satu sisi dikategorikan ke dalam zina sehingga dikenakan hukuman hudud, namun disisi lain bisa dikategorikan ke dalam hirabah sehingga bisa dikenakan hukuman yang lebih berat lagi dari hudud. Sementara Qanun Jinayat Aceh menerapkan hukuman ta’zir berupa cambuk atau denda dalam bentuk emas murni. Secara fiqh atau qanun sangat memberikan efek jera terhadap pelaku dan dapat mencegah untuk terulang kembali kejahatan serupa tersebut.
Sanksi Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Studi Komparatif Fiqh, Qanun Aceh dan KUHP
Kekerasan seksual seperti pemerkosaan merupak salah satu bentuk kejaharan seksual yang harus dilakukan upaya pencegahannya dengan memberlakukan sanksi yang dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan mencegah terjadinya hal serupa pada orang yang lain. KUHP Pasal 285 merupakan salah satu peraturan yang mengatur secara khusus berkaitan dengan kekerasan seksual, namun hal tersebut belum bisa memberikan dampak yang siknifikan terhadap pencegahan kejahatan pemerkosaan. Berdasarkan realitas tersebut harus dilakukan upaya perancangan perubahan terhadap KUHP dengan mengakomodir hukum Islam (fiqh) dan Qanun Jinayat Aceh. Secara fiqh kejahatan pemerkosaan dalam satu sisi dikategorikan ke dalam zina sehingga dikenakan hukuman hudud, namun disisi lain bisa dikategorikan ke dalam hirabah sehingga bisa dikenakan hukuman yang lebih berat lagi dari hudud. Sementara Qanun Jinayat Aceh menerapkan hukuman ta’zir berupa cambuk atau denda dalam bentuk emas murni. Secara fiqh atau qanun sangat memberikan efek jera terhadap pelaku dan dapat mencegah untuk terulang kembali kejahatan serupa tersebut.
Sanksi Tindak Pidana Kekerasan Seksual: Studi Komparatif Fiqh, Qanun Aceh dan KUHP
Karimuddin Abdullah Lawang (author) / Muntasir A Kadir (author) / Syamsiah Nur (author) / Rika Sasralina (author)
2022
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
PENERAPAN SANKSI TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MENURUT HUKUM PIDANA ADAT KERINCI DENGAN KUHP
DOAJ | 2023
|Perlindungan Hukum terhadap Anak Korban dari Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual
DOAJ | 2020
|IMPLIKASI UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ASPEK PERLINDUNGAN KORBAN
DOAJ | 2022
|DOAJ | 2018
|