A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Wisata yang mengundang pengunjung untuk mengunjungi lokasi cagar budaya, juga memberikan dampak pertumbuhan dibidang perdagangan dan jasa kepada masyarakat setempat. Kontribusi pada pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat, yang akhirnya pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat tersebut akan menjadi bagian dengan upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji faktor – faktor yang berpengaruh terhadap pelestarian cagar budaya pada saat ini yang belum memberikan kontribusi yang berarti terhadap kesejahteraan daerah, untuk mengetahui dampak negatif pelestarian benda cagar budaya saat ini, serta untuk mengetahui rekonstruksi pelestarian cagar budaya yang berbasis nilai kesejahteraan. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah konstruktivisme. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah dengan metode pendekatan yuridis sosiologis atau socio-legal research. Sedangkan analisis data dilakukan dengan metode diskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa 1) faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pelestarian cagar budaya yang belum meningkatkan kesejahteraan didaerah saat ini: usaha memperbesar pendapatan asli daerah dan kesejahteraan rakyat dan saat ini belum ada satu pun regulasi yang mengatur secara khusus tentang pelestarian cagar budaya; 2) dampak negatif pelestarian benda cagar budaya saat ini: tidak mampu memberikan kontribusi yang berarti terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat, hilangnya peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya, serta Belum optimalnya Pelestarian Cagar Budaya di Indonesia; 3) rekontruksi nilai pelestarian cagar budaya dari yang di dasarkan pada perlindungan cagar budaya dengan mnyempurnakan Pasal 3 (d) UU Nomor : 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
Wisata yang mengundang pengunjung untuk mengunjungi lokasi cagar budaya, juga memberikan dampak pertumbuhan dibidang perdagangan dan jasa kepada masyarakat setempat. Kontribusi pada pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat, yang akhirnya pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat tersebut akan menjadi bagian dengan upaya mewujudkan kesejahteraan rakyat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji faktor – faktor yang berpengaruh terhadap pelestarian cagar budaya pada saat ini yang belum memberikan kontribusi yang berarti terhadap kesejahteraan daerah, untuk mengetahui dampak negatif pelestarian benda cagar budaya saat ini, serta untuk mengetahui rekonstruksi pelestarian cagar budaya yang berbasis nilai kesejahteraan. Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah konstruktivisme. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah dengan metode pendekatan yuridis sosiologis atau socio-legal research. Sedangkan analisis data dilakukan dengan metode diskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa 1) faktor-faktor yang berpengaruh terhadap pelestarian cagar budaya yang belum meningkatkan kesejahteraan didaerah saat ini: usaha memperbesar pendapatan asli daerah dan kesejahteraan rakyat dan saat ini belum ada satu pun regulasi yang mengatur secara khusus tentang pelestarian cagar budaya; 2) dampak negatif pelestarian benda cagar budaya saat ini: tidak mampu memberikan kontribusi yang berarti terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat, hilangnya peluang masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraannya, serta Belum optimalnya Pelestarian Cagar Budaya di Indonesia; 3) rekontruksi nilai pelestarian cagar budaya dari yang di dasarkan pada perlindungan cagar budaya dengan mnyempurnakan Pasal 3 (d) UU Nomor : 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.
REKONSTRUKSI PELESTARIAN CAGAR BUDAYA BERBASIS NILAI KESEJAHTERAAN
sunardi (author)
2019
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
rekontruksi , pelestarian , cagar budaya , nilai kesejahteraan , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under ​CC BY-SA 1.0
Pelestarian Situs Cagar Budaya Plawangan Rembang Perspektif Undang-Undang Cagar Budaya
DOAJ | 2014
|KAJIAN PELESTARIAN BANGUNAN CAGAR BUDAYA MASJID HUNTO SULTAN AMAY GORONTALO
BASE | 2024
|PERAN PEMERINTAH DALAM UPAYA PELESTARIAN CAGAR BUDAYA SITUS GOA GAJAH DI GIANYAR, BALI
DOAJ | 2023
|