A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Kajian Instrumen Pungutan Bagi Pengguna Jalan untuk Dana Pemeliharaan di Propinsi Jawa Barat
Pendapatan dari sektor transportasi jalan saat ini yang dialokasikan kembali untuk pembiayaan sektor jalan sangat rendah, khususnya untuk biaya pemeliharaan jalan. Pendapatan yang diperoleh lebih banyak melalui pungutan yang bersifat pajak yang besarannya merupakan fungsi dari nilai obyek pajak kendaraan yang tidak mencerminkan besarnya kontribusi terhadap kebutuhan biaya pemeliharaan. Instrumen pungutan untuk pemeliharaan jalan telah banyak diterapkan di beberapa negara dan dikenal sebagai dana jalan (Road Fund). Dana ini dikelola oleh stakeholders pengguna jalan agar terjamin bahwa pungutan yang dikumpulkan akan dialokasikan kembali untuk sektor jalan. Penelitian ini melakukan kajian mengenai instrumen pungutan untuk dana pemeliharaan jalan yang mencakup jenis, besaran, serta mekanismenya. Berdasarkan hasil kajian, instrumen yang terpilih adalah retribusi kendaraan, iuran BBM, dan retribusi kendaraan berat. Hal ini didasarkan dari pengalaman penerapan di banyak negara dan memenuhi beberapa kriteria yaitu : karakteristik administrasi, kemudahan dalam penerapan dan mekanisme pengumpulannya. Dari hasil perhitungan besaran pungutan per kilometer yang diperoleh dari beberapa skenario pembiayaan dan dengan membandingkan terhadap nilai biaya operasi kendaraan (BOK) dasar maka diperoleh kenaikan nilai BOK dasar akibat pungutan yang bervariasi antara 0,68 % - 3,32% tergantung jenis kendaraan. Untuk mekanisme pengumpulannya dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme yang sudah berjalan untuk menghemat waktu dan biaya. Retribusi kendaraan melalui mekanisme pembayaran STNK, iuran BBM melalui Pertamina sebagai distributor tunggal, dan pajak kendaraan berat melalui mekanisme uji kendaraan.
Kajian Instrumen Pungutan Bagi Pengguna Jalan untuk Dana Pemeliharaan di Propinsi Jawa Barat
Pendapatan dari sektor transportasi jalan saat ini yang dialokasikan kembali untuk pembiayaan sektor jalan sangat rendah, khususnya untuk biaya pemeliharaan jalan. Pendapatan yang diperoleh lebih banyak melalui pungutan yang bersifat pajak yang besarannya merupakan fungsi dari nilai obyek pajak kendaraan yang tidak mencerminkan besarnya kontribusi terhadap kebutuhan biaya pemeliharaan. Instrumen pungutan untuk pemeliharaan jalan telah banyak diterapkan di beberapa negara dan dikenal sebagai dana jalan (Road Fund). Dana ini dikelola oleh stakeholders pengguna jalan agar terjamin bahwa pungutan yang dikumpulkan akan dialokasikan kembali untuk sektor jalan. Penelitian ini melakukan kajian mengenai instrumen pungutan untuk dana pemeliharaan jalan yang mencakup jenis, besaran, serta mekanismenya. Berdasarkan hasil kajian, instrumen yang terpilih adalah retribusi kendaraan, iuran BBM, dan retribusi kendaraan berat. Hal ini didasarkan dari pengalaman penerapan di banyak negara dan memenuhi beberapa kriteria yaitu : karakteristik administrasi, kemudahan dalam penerapan dan mekanisme pengumpulannya. Dari hasil perhitungan besaran pungutan per kilometer yang diperoleh dari beberapa skenario pembiayaan dan dengan membandingkan terhadap nilai biaya operasi kendaraan (BOK) dasar maka diperoleh kenaikan nilai BOK dasar akibat pungutan yang bervariasi antara 0,68 % - 3,32% tergantung jenis kendaraan. Untuk mekanisme pengumpulannya dilakukan dengan memanfaatkan mekanisme yang sudah berjalan untuk menghemat waktu dan biaya. Retribusi kendaraan melalui mekanisme pembayaran STNK, iuran BBM melalui Pertamina sebagai distributor tunggal, dan pajak kendaraan berat melalui mekanisme uji kendaraan.
Kajian Instrumen Pungutan Bagi Pengguna Jalan untuk Dana Pemeliharaan di Propinsi Jawa Barat
Sad Marga Oetomo (author) / Idwan Santoso (author)
2006
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
KAJIAN RISIKO PENGGUNAAN KATALOG KONSTRUKSI BIDANG PEMELIHARAAN JALAN DENGAN ANALISIS FAKTOR
BASE | 2022
|OPTIMALISASI PENGGUNAAN LAHAN UNTUKAGROFORESTRI DI DAERAH ALIRAN SUNGAI CIMANUK PROPINSI JAWA BARAT
BASE | 2015
|