A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
ﻧﻈﺮﻳﺔ اﻟﻤﺼﻠﺤﺔ و دورﻫﺎ ﻓﻲ ﺑﻨﺎء اﻷﺣﻜﺎم اﻟﺸﺮﻋﻴﺔ
Perbedaan pemikiran dalam satu mazhab terkait dengan dua hal: pertama, berkaitan dengan dalil-dali yang dijadikan dasar dan kedua, berkaitan dengan pendekatan yang digunakan mujtahid untuk memahami teks. Meski dalil-dalil hokum berbeda akan tetapi tujuan syara’ adalah sama yaitu kemaslahatan bagi manusia dan ini harus menjadi perhatian para mujtahid. Oleh karena itu, kajian terhadap konsep maslahah menjadi perhatian serius para ulama mengingat maslahat adalah tujuan utama atau inti dari pensyariatan hukum bagi manusia agar bahagia dunia dan akhirat. Peran maslahat sangat besar dalam pembentukan hukum syara’ terutama masa kontemporer ini yang disebut oleh Yusuf Qardhawi sebagai fiqih al-nawazil waqi’iyyah. Maslahat menjadi kajian para ulama klasik seperti ‘Izzuddin Abd al-Salam yang membahas panjang lebar tentang maslahat dan perannya dalam pembentukan hukum syara’, dan Najm al-Din al-Thufi yang mendahulukan maslahat daripada teks yang zhanni. Sayangnya, sebagian ulama kontemporer yang mengesampingkan teks dan berpegang pada maslahat saja sementara sebagaimana kata alQardhawi pemahaman teori mereka tentang maslahat belum benar dan hanya mengandalkan rasio. Padahal memang, hukum syara’ itu bersumber dari Tuhan tapi tujuannya untuk kemaslahatan manusia.
ﻧﻈﺮﻳﺔ اﻟﻤﺼﻠﺤﺔ و دورﻫﺎ ﻓﻲ ﺑﻨﺎء اﻷﺣﻜﺎم اﻟﺸﺮﻋﻴﺔ
Perbedaan pemikiran dalam satu mazhab terkait dengan dua hal: pertama, berkaitan dengan dalil-dali yang dijadikan dasar dan kedua, berkaitan dengan pendekatan yang digunakan mujtahid untuk memahami teks. Meski dalil-dalil hokum berbeda akan tetapi tujuan syara’ adalah sama yaitu kemaslahatan bagi manusia dan ini harus menjadi perhatian para mujtahid. Oleh karena itu, kajian terhadap konsep maslahah menjadi perhatian serius para ulama mengingat maslahat adalah tujuan utama atau inti dari pensyariatan hukum bagi manusia agar bahagia dunia dan akhirat. Peran maslahat sangat besar dalam pembentukan hukum syara’ terutama masa kontemporer ini yang disebut oleh Yusuf Qardhawi sebagai fiqih al-nawazil waqi’iyyah. Maslahat menjadi kajian para ulama klasik seperti ‘Izzuddin Abd al-Salam yang membahas panjang lebar tentang maslahat dan perannya dalam pembentukan hukum syara’, dan Najm al-Din al-Thufi yang mendahulukan maslahat daripada teks yang zhanni. Sayangnya, sebagian ulama kontemporer yang mengesampingkan teks dan berpegang pada maslahat saja sementara sebagaimana kata alQardhawi pemahaman teori mereka tentang maslahat belum benar dan hanya mengandalkan rasio. Padahal memang, hukum syara’ itu bersumber dari Tuhan tapi tujuannya untuk kemaslahatan manusia.
ﻧﻈﺮﻳﺔ اﻟﻤﺼﻠﺤﺔ و دورﻫﺎ ﻓﻲ ﺑﻨﺎء اﻷﺣﻜﺎم اﻟﺸﺮﻋﻴﺔ
Maulidi Al-Hasani (author)
2016
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
المساوقة التوافقية بين أنظمة البناء ومعايير العمارة الخضراء نحو نظام بناء أخضر
DOAJ | 2018