A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
PENERAPAN HALAL LOGISTIK PADA DISTRIBUSI DAGING SAPI DI KABUPATEN KARAWANG
Indonesia merupakan “Largest Halal Market” di dunia. Tidak berlebihan bila kita melihat bagaimana umat muslim merupakan mayoritas di negara ini. Sebaran umat muslim dari Sabang sampai Merauke sangat besar. Khususnya umat muslim terpadat ada di Pulau Jawa termasuk Karawang didalamnya menjadi sebaran masyarakat muslim yang padat. Untuk itu diperlukan sertifikasi halal guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pelanggan yang sebagian umat muslim. Namun faktanya, Semua Rumah Potong Hewan milik pemerintah Kabupaten Karawang belum mempunyai sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Namun praktik pemotongan hewan sudah halal. Hal tersebut berdasarkan basic standarisasi penyembelihan hewan menurut Majelis Ulama Indonesia sudah dilaksanakan dengan baik. Alur Distribusi Rumah Potong Hewan sudah bagus. Daging sapi dipisahkan dari produk- produk non halal, lalu dihindarkan dari kontak langsung dengan lantai dan permukaan kendaraan. Dalam pengiriman juga dipastikan tidak terkena air hujan dan debu dengan menutup daging dengan kain terpal. Meski disini belum sesuai standard karena tidak mencantumkan informasi kehalalan dalam proses pengiriman, setidaknya handling product yang dilakukan pihak Rumah Potong Hewan menunjukan usaha yang baik. Hasil”dari Penelitian ini adalah’berupa checklist”yang digunakan sebagai’standard yang harus di terapkan di Rumah Potong Hewan khususnya Pemerintah Kabupaten Karawang.
PENERAPAN HALAL LOGISTIK PADA DISTRIBUSI DAGING SAPI DI KABUPATEN KARAWANG
Indonesia merupakan “Largest Halal Market” di dunia. Tidak berlebihan bila kita melihat bagaimana umat muslim merupakan mayoritas di negara ini. Sebaran umat muslim dari Sabang sampai Merauke sangat besar. Khususnya umat muslim terpadat ada di Pulau Jawa termasuk Karawang didalamnya menjadi sebaran masyarakat muslim yang padat. Untuk itu diperlukan sertifikasi halal guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap pelanggan yang sebagian umat muslim. Namun faktanya, Semua Rumah Potong Hewan milik pemerintah Kabupaten Karawang belum mempunyai sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia. Namun praktik pemotongan hewan sudah halal. Hal tersebut berdasarkan basic standarisasi penyembelihan hewan menurut Majelis Ulama Indonesia sudah dilaksanakan dengan baik. Alur Distribusi Rumah Potong Hewan sudah bagus. Daging sapi dipisahkan dari produk- produk non halal, lalu dihindarkan dari kontak langsung dengan lantai dan permukaan kendaraan. Dalam pengiriman juga dipastikan tidak terkena air hujan dan debu dengan menutup daging dengan kain terpal. Meski disini belum sesuai standard karena tidak mencantumkan informasi kehalalan dalam proses pengiriman, setidaknya handling product yang dilakukan pihak Rumah Potong Hewan menunjukan usaha yang baik. Hasil”dari Penelitian ini adalah’berupa checklist”yang digunakan sebagai’standard yang harus di terapkan di Rumah Potong Hewan khususnya Pemerintah Kabupaten Karawang.
PENERAPAN HALAL LOGISTIK PADA DISTRIBUSI DAGING SAPI DI KABUPATEN KARAWANG
muhamad sayuti (author) / Ariya Purnamasari (author) / Annisa Indah Pratiwi (author) / Fathurohman Fathurohman (author)
2021
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Analisis Distribusi Pemilikan Lahan Pertanian dan Pendapatan Usahatani di Kabupaten Karawang
DOAJ | 2020
|DOAJ | 2012
|Distribusi Culicoides pada Kelompok Sapi Sentinel di Depok Dan Cisarua
British Library Conference Proceedings | 1995
|ANALISIS KANDUNGAN NATRIUM NITRIT PADA DAGING SAPI MENTAH DI PASAR DAN SUPERMARKET KOTA JAMBI
DOAJ | 2018
|