A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Jangkauan Hukum Nasional terhadap Prostitusi Daring
Prostitusi daring adalah keniscayaan ketika teknologi dan akses internet semakin masif dalam kehidupan masyarakat. Prostitusi apapun bentuknya seringkali menimbulkan keresahan karena dianggap melanggar norma-norma yang berlaku. Hukum dianggap mampu menjadi solusi untuk menanggulangi persoalan ini. Penelitian ini mencoba menjelaskan eksistensi prostitusi daring dan sejauh mana hukum nasional mampu menjangkau aktivitas prostitusi daring. Ternyata walau tidak ada aturan yang spesifik terkait prostitusi daring namun aparat penegak hukum tetap dapat menjerat para pelaku ketika kondisi-kondisi tertentu terpenuhi.
Jangkauan Hukum Nasional terhadap Prostitusi Daring
Prostitusi daring adalah keniscayaan ketika teknologi dan akses internet semakin masif dalam kehidupan masyarakat. Prostitusi apapun bentuknya seringkali menimbulkan keresahan karena dianggap melanggar norma-norma yang berlaku. Hukum dianggap mampu menjadi solusi untuk menanggulangi persoalan ini. Penelitian ini mencoba menjelaskan eksistensi prostitusi daring dan sejauh mana hukum nasional mampu menjangkau aktivitas prostitusi daring. Ternyata walau tidak ada aturan yang spesifik terkait prostitusi daring namun aparat penegak hukum tetap dapat menjerat para pelaku ketika kondisi-kondisi tertentu terpenuhi.
Jangkauan Hukum Nasional terhadap Prostitusi Daring
Eko Noer Kristiyanto (author)
2019
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
prostitusi daring , norma , internet , penegak hukum. , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Adopsi Hukum Asing ke dalam Hukum Nasional (Tinjauan terhadap Perjanjian Bank Syariah)
DOAJ | 2018
|PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELANGGARAN HAM BERAT (TINJAUAN HUKUM NASIONAL DAN INTERNASIONAL)
DOAJ | 2022
|KONTRIBUSI SISTEM HUKUM EROPA KONTINENTAL TERHADAP PEMBANGUNAN SISTEM HUKUM NASIONAL DI INDONESIA
DOAJ | 2021
|