A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Pemantauan Kualitas Udara Kota Tegal (Studi Kasus : Kecamatan Tegal Selatan, Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Tegal Timur)
Pengelolaan kualitas udara dan pengendalian pencemaran udara harus dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan kehidupan. Pengelolaan dan pengendalian pencemaran udara dapat dilaksanakan dengan melakukan pemantauan kualitas udara. Hasil dari pemantauan kualitas udara ambien selanjutnya digunakan untuk perhitungan IKU. Indeks Kualitas Udara/IKU merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian kualitas udara secara sederhana dengan menggunakan beberapa parameter terpilih. Indeks Standar Pencemar Udara/ISPU, Parameter yang digunakan untuk menentukan ISPU yaitu Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Oksidan (O3), Total Partikel (TSP), Karbon Monoksida (CO), Amoniak (NH3), Hidrogen Sulfida (H2S), Weather Station (Suhu Udara, Tekanan Udara, Kelembaban Udara), Arah dan Kecepatan Angin, GPS (Koordinat Lokasi), Tingkat Kebisingan, dan PM10. Sedangkan untuk perhitungan Indeks Kualitas Udara menggunakan 2 parameter utama yaitu Nitrogen Oksida (NOx) dan Sulfur Oksida (SOx). Pengambilan sampel udara di Kota Tegal menggunakan alat High Volume Air Sampler (HVAS) dengan lama pengambilan selama 24 jam. Lokasi yang digunakan untuk pengambilan contoh kualitas udara ambien terletak di Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo untuk pemantauan transportasi. Sedangkan untuk pemantauan kualitas udara dengan metode passive sampler memerlukan waktu selama 14 hari. Lokasi yang dipilih mewakili transportasi, kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan perkantoran dan kawasan perdagangan. Pengambilan sampel kualitas udara ambien selama 24 jam digunakan untuk menghitung Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Nilai ISPU pada lokasi pemantauan di Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo (Terminal Kota Tegal) masing masing yaitu : SO2 sebesar 21,25, CO sebesar 10, NO2 sebesar 48, O3 sebesar 22,92 dan PM10 sebesar 40. Seluruh parameter termasuk dalam rentang 0 – 50 dengan kategori baik.
Pemantauan Kualitas Udara Kota Tegal (Studi Kasus : Kecamatan Tegal Selatan, Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Tegal Timur)
Pengelolaan kualitas udara dan pengendalian pencemaran udara harus dilakukan untuk menjaga kelestarian dan keberlangsungan kehidupan. Pengelolaan dan pengendalian pencemaran udara dapat dilaksanakan dengan melakukan pemantauan kualitas udara. Hasil dari pemantauan kualitas udara ambien selanjutnya digunakan untuk perhitungan IKU. Indeks Kualitas Udara/IKU merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan untuk melakukan penilaian kualitas udara secara sederhana dengan menggunakan beberapa parameter terpilih. Indeks Standar Pencemar Udara/ISPU, Parameter yang digunakan untuk menentukan ISPU yaitu Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Oksidan (O3), Total Partikel (TSP), Karbon Monoksida (CO), Amoniak (NH3), Hidrogen Sulfida (H2S), Weather Station (Suhu Udara, Tekanan Udara, Kelembaban Udara), Arah dan Kecepatan Angin, GPS (Koordinat Lokasi), Tingkat Kebisingan, dan PM10. Sedangkan untuk perhitungan Indeks Kualitas Udara menggunakan 2 parameter utama yaitu Nitrogen Oksida (NOx) dan Sulfur Oksida (SOx). Pengambilan sampel udara di Kota Tegal menggunakan alat High Volume Air Sampler (HVAS) dengan lama pengambilan selama 24 jam. Lokasi yang digunakan untuk pengambilan contoh kualitas udara ambien terletak di Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo untuk pemantauan transportasi. Sedangkan untuk pemantauan kualitas udara dengan metode passive sampler memerlukan waktu selama 14 hari. Lokasi yang dipilih mewakili transportasi, kawasan permukiman, kawasan industri, kawasan perkantoran dan kawasan perdagangan. Pengambilan sampel kualitas udara ambien selama 24 jam digunakan untuk menghitung Nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Nilai ISPU pada lokasi pemantauan di Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo (Terminal Kota Tegal) masing masing yaitu : SO2 sebesar 21,25, CO sebesar 10, NO2 sebesar 48, O3 sebesar 22,92 dan PM10 sebesar 40. Seluruh parameter termasuk dalam rentang 0 – 50 dengan kategori baik.
Pemantauan Kualitas Udara Kota Tegal (Studi Kasus : Kecamatan Tegal Selatan, Kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Tegal Timur)
Andika Pradifan (author) / Widayat Widayat (author) / Agus Suprihanto (author)
2021
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under ​CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2014
|ANALISIS BRAND AWARENESS POLITEKNIK HARAPAN BERSAMA (Studi Kasus pada Masyarakat Kota Tegal)
DOAJ | 2015
|