A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Analisis Polarisasi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Wilayah Kepulauan
Korupsi yang terus melanda Indonesia pada umumnya dan Provinsi Maluku pada khususnya, bukan lagi merupakan masalah hukum semata akan tetapi sudah menjadi masalah sosial-budaya, ekonomi, bahkan masalah kemanusiaan. Provinsi Maluku dengan karakteristik wilayah kepulauan juga ikut mengalami dampak perbuatan korupsi selama ini, di mana hampir sebagian para pejabat baik di daerah kabupaten/kota maupun propinsi terlibat sebagai pelaku bersama-sama dengan pihak swasta. Kasus korupsi terhadap pengelolaan dana desa cukup signifikan, bahkan tersebar diberbagai kabupaten/kota, umumnya modus operandi didominasi oleh penyalahgunaan wewenang dengan cara mengalokasikan dana untuk kegiatan lain sementara pertanggungjawaban disesuaikan dengan Rencana Anggaran Belanja Desa. Tujuannya adalah untuk menganalisis polarisasi tindak pidana korupsi dana desa di wilayah kepulauan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Hasil yang diperoleh adalah pola korupsi merupakan sebuah model perilaku yang dilakukan dengan akal bulus untuk menutupi perbuatan keserahakan guna mencari keuntungan diri sendiri datau orang lain. Pola-pola korupsi ini lebih berisikan tentang motif dan modus operandi tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan perekonomian korupsi dana desa dan alokasi dana desa oleh oknum kepala desa, bendahara dan perangkat desa lainnya yang memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada di dalam pengelolaan dana desa disamping masih lemahnya pengawasan terhadap aparat pemerintah; untuk itu berdasarkan penulisan ini maka didapatkan 14 pola korupsi di Provinsi Maluku.
Analisis Polarisasi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Wilayah Kepulauan
Korupsi yang terus melanda Indonesia pada umumnya dan Provinsi Maluku pada khususnya, bukan lagi merupakan masalah hukum semata akan tetapi sudah menjadi masalah sosial-budaya, ekonomi, bahkan masalah kemanusiaan. Provinsi Maluku dengan karakteristik wilayah kepulauan juga ikut mengalami dampak perbuatan korupsi selama ini, di mana hampir sebagian para pejabat baik di daerah kabupaten/kota maupun propinsi terlibat sebagai pelaku bersama-sama dengan pihak swasta. Kasus korupsi terhadap pengelolaan dana desa cukup signifikan, bahkan tersebar diberbagai kabupaten/kota, umumnya modus operandi didominasi oleh penyalahgunaan wewenang dengan cara mengalokasikan dana untuk kegiatan lain sementara pertanggungjawaban disesuaikan dengan Rencana Anggaran Belanja Desa. Tujuannya adalah untuk menganalisis polarisasi tindak pidana korupsi dana desa di wilayah kepulauan. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris. Hasil yang diperoleh adalah pola korupsi merupakan sebuah model perilaku yang dilakukan dengan akal bulus untuk menutupi perbuatan keserahakan guna mencari keuntungan diri sendiri datau orang lain. Pola-pola korupsi ini lebih berisikan tentang motif dan modus operandi tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan perekonomian korupsi dana desa dan alokasi dana desa oleh oknum kepala desa, bendahara dan perangkat desa lainnya yang memanfaatkan peluang dan kesempatan yang ada di dalam pengelolaan dana desa disamping masih lemahnya pengawasan terhadap aparat pemerintah; untuk itu berdasarkan penulisan ini maka didapatkan 14 pola korupsi di Provinsi Maluku.
Analisis Polarisasi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Di Wilayah Kepulauan
Patrick Corputty (author)
2022
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
ANALISIS EKONOMI TERHADAP HUKUM DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI
DOAJ | 2014
|KARAKTERISTIK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI
DOAJ | 2016
|KOMPETENSI PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM MENGADILI TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG
DOAJ | 2016
|