A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
TANGGUNG JAWAB NEGARA INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ANAK
Abstrak
Pengaturan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja anak masih terjadi pemisahan antara anak yang bekerja di dalam hubungan kerja dengan yang bekerja di luar hubungan kerja, sehingga hal ini tidak sesuai dengan asas perlindungan hukum, tujuan hukum ketenagakerjaan, hakikat hukum ketenagakerjaan, serta ruang lingkup hukum dari ketenagakerjaan yang dimensinya tidak hanya berhubungan dengan kepentingan tenaga kerja yang akan, sedang, dan sesudah masa kerja, tetapi lebih jauh dari itu adalah setiap orang mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan tanpa adanya diskriminatif dalam pelaksanaan hubungan kerja. Hal ini berimplikasi pada tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan hukum melalui perencanaan ketenagakerjaan yang tidak hanya tertuju kepada tenaga kerja anak yang bekerja di dalam hubungan kerja, tetapi terhadap tenaga kerja anak yang bekerja di luar hubungan kerja pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk.
Kata Kunci: Pekerja Anak, Bentuk-bentuk Terburuk, Tanggung Jawab Negara
TANGGUNG JAWAB NEGARA INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ANAK
Abstrak
Pengaturan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja anak masih terjadi pemisahan antara anak yang bekerja di dalam hubungan kerja dengan yang bekerja di luar hubungan kerja, sehingga hal ini tidak sesuai dengan asas perlindungan hukum, tujuan hukum ketenagakerjaan, hakikat hukum ketenagakerjaan, serta ruang lingkup hukum dari ketenagakerjaan yang dimensinya tidak hanya berhubungan dengan kepentingan tenaga kerja yang akan, sedang, dan sesudah masa kerja, tetapi lebih jauh dari itu adalah setiap orang mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan tanpa adanya diskriminatif dalam pelaksanaan hubungan kerja. Hal ini berimplikasi pada tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan hukum melalui perencanaan ketenagakerjaan yang tidak hanya tertuju kepada tenaga kerja anak yang bekerja di dalam hubungan kerja, tetapi terhadap tenaga kerja anak yang bekerja di luar hubungan kerja pada bentuk-bentuk pekerjaan terburuk.
Kata Kunci: Pekerja Anak, Bentuk-bentuk Terburuk, Tanggung Jawab Negara
TANGGUNG JAWAB NEGARA INDONESIA DALAM PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TENAGA KERJA ANAK
Charda Ujang (author)
2015
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Anak Dalam Perundang- Undang Di Indonesia
DOAJ | 2019
|PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DALAM SISTEM PENGUPAHAN TENAGA KERJA PT. CITRA BANGUN KARYA
DOAJ | 2022
|