A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
Peran Dewan Perwakilan Daerah Terhadap Gagasan Amandemen UUD RI Tahun 1945
Keberadaan DPD-RI adalah untuk mengakomodasi kepentingan daerah serta melakukan check and balances dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. DPD-RI memiliki fungsi pada bidang legislasi, pengawasan, memberikan pertimbangan (konsultasi) kepada DPR-RI dan anggotanya. DPD-RI belum mempunyai fungsi yang siknifikan jika dibandingkan dengan DPR-RI, dugaan tersebut terkait dengan terbatasnya kewenangan DPD-RI dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Hal ini dapat ilihat dari bunyi Pasal 22D UUD-RI 1945 dan Pasal 223 UU RI No. 27 Tahun 2009. Sebagai bagian dari anggota MPR-RI yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD-RI maka DPD-RI memiliki legitimasi dalam menjalankan perannya untuk menggagas amademen UUD-RI 1945 yang ke lima (5). Adapun dampak gagasan tersebut adalah untuk menuju sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, kearah yang lebih baik untuk menuju cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan makmur. Dalam menggagas amademen UUD-RI 1945 yang ke lima (5), DPD-RI menemui banyak kendala antara lain adalah : 1) adanya tarik ulur kepentingan antara fraksi-fraksi dan 2) sulitnya menemukan Pasal mana yang dapat dirubah dan Pasal mana yang tidak boleh dirubah.
Peran Dewan Perwakilan Daerah Terhadap Gagasan Amandemen UUD RI Tahun 1945
Keberadaan DPD-RI adalah untuk mengakomodasi kepentingan daerah serta melakukan check and balances dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. DPD-RI memiliki fungsi pada bidang legislasi, pengawasan, memberikan pertimbangan (konsultasi) kepada DPR-RI dan anggotanya. DPD-RI belum mempunyai fungsi yang siknifikan jika dibandingkan dengan DPR-RI, dugaan tersebut terkait dengan terbatasnya kewenangan DPD-RI dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Hal ini dapat ilihat dari bunyi Pasal 22D UUD-RI 1945 dan Pasal 223 UU RI No. 27 Tahun 2009. Sebagai bagian dari anggota MPR-RI yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD-RI maka DPD-RI memiliki legitimasi dalam menjalankan perannya untuk menggagas amademen UUD-RI 1945 yang ke lima (5). Adapun dampak gagasan tersebut adalah untuk menuju sistem ketatanegaraan Republik Indonesia, kearah yang lebih baik untuk menuju cita-cita bangsa Indonesia yang adil dan makmur. Dalam menggagas amademen UUD-RI 1945 yang ke lima (5), DPD-RI menemui banyak kendala antara lain adalah : 1) adanya tarik ulur kepentingan antara fraksi-fraksi dan 2) sulitnya menemukan Pasal mana yang dapat dirubah dan Pasal mana yang tidak boleh dirubah.
Peran Dewan Perwakilan Daerah Terhadap Gagasan Amandemen UUD RI Tahun 1945
Abd Thalib (author)
2017
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
DOAJ | 2019
|PERAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH (DPD) DALAM MEMPERJUANGKAN HAK-HAK MASYARAKAT DI SUMATERA BARAT
DOAJ | 2022
|