A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman, khususnya penegakan hukum yudikatif, masih jarang terjadi kasus tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang sampai tahap persidangan. Hal ini disebabkan karena tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut pada dasarnya bukan merupakan kejahatan murni, melainkan hanya hukum administratif yang diperkuat dengan sarana penal, atau aturan administratif yang diberikan sanksi pidana. Adanya penalisasi tersebut agar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut mempunyai marwah dan mempunyai efek jera terhadap pelaku tindak pidananya.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman, khususnya penegakan hukum yudikatif, masih jarang terjadi kasus tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang sampai tahap persidangan. Hal ini disebabkan karena tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut pada dasarnya bukan merupakan kejahatan murni, melainkan hanya hukum administratif yang diperkuat dengan sarana penal, atau aturan administratif yang diberikan sanksi pidana. Adanya penalisasi tersebut agar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut mempunyai marwah dan mempunyai efek jera terhadap pelaku tindak pidananya.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Panca Subagyo (author)
2021
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Social Sciences , H , Law , K
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
Efektivitas Pelayanan Tahanan Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana
DOAJ | 2018
|