A platform for research: civil engineering, architecture and urbanism
MENANGGULANGI CYBERBULLYING DI SOSIAL MEDIA DALAM PERSPEKTIF ANALISA EKONOMI MIKRO
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sistem pemidanaan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dalam menanggulangi cyberbullying di sosial media telah berjalan efektif dan efisien karena dengan merujuk pada prinsip maksimalisasi, keseimbangan dan efisiensi? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis doktrinal. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pasal 27 Jo Pasal 45 dirumuskan tidak melalui pengkajian dengan pendekatan analisa ekonomi mikro sehingga penegakan hukumnya tidak efektif dan efisien karena dengan merujuk pada prinsip maksimalisasi, keseimbangan dan efisiensi dan tidak mencerminkan falsafah bangsa dan negara Indonesia yakni Pancasila.
MENANGGULANGI CYBERBULLYING DI SOSIAL MEDIA DALAM PERSPEKTIF ANALISA EKONOMI MIKRO
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah sistem pemidanaan undang-undang informasi dan transaksi elektronik dalam menanggulangi cyberbullying di sosial media telah berjalan efektif dan efisien karena dengan merujuk pada prinsip maksimalisasi, keseimbangan dan efisiensi? Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis doktrinal. Hasil penelitian menjelaskan bahwa Pasal 27 Jo Pasal 45 dirumuskan tidak melalui pengkajian dengan pendekatan analisa ekonomi mikro sehingga penegakan hukumnya tidak efektif dan efisien karena dengan merujuk pada prinsip maksimalisasi, keseimbangan dan efisiensi dan tidak mencerminkan falsafah bangsa dan negara Indonesia yakni Pancasila.
MENANGGULANGI CYBERBULLYING DI SOSIAL MEDIA DALAM PERSPEKTIF ANALISA EKONOMI MIKRO
Seno Wibowo Gumbira (author) / Adi Sulistiyono (author) / Kukuh Tejomurti (author)
2019
Article (Journal)
Electronic Resource
Unknown
Metadata by DOAJ is licensed under CC BY-SA 1.0
STRATEGI BERTAHAN DAN MODAL SOSIAL PEDAGANG PASAR TRADISIONAL SWASTA DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM
DOAJ | 2017
|Cyberbullying di Media Sosial dalam Prespektif Kriminologis dan Viktmologis
DOAJ | 2022
|